Gresik, Harianjatim.id – Seorang laki-laki bernama Ramidi melaporkan kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motornya di Polsek Balongpanggang, Polres Gresik, Polda Jawa Timur. Laporan kehilangan ini diterima pada pukul 08.35 WIB. 25/08/2025
Menurut laporan, STNK sepeda motor yang hilang adalah milik Nanik Susilowati dengan alamat Dusun. Dapet Rt/Rw 002/001 Desa. Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. STNK tersebut berisi informasi tentang sepeda motor Honda dengan nomor polisi W 3476 Al, nomor rangka MH1JFU118GK589695, dan nomor mesin JFU1E1590682.
Kehilangan STNK tersebut terjadi pada tanggal 22 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB di dalam perjalanan. Polsek Balongpanggang telah mengeluarkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) dengan nomor SKTLK/661/VII/2025/SPKT/POLSEK BALONGPANGGANG/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SKTLK ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal dikeluarkan dan dapat digunakan sebagai syarat untuk mengurus surat-surat yang baru ke instansi yang berwenang. Namun, perlu diingat bahwa SKTLK ini bukan sebagai pengganti surat/dokumen yang hilang.
Bagi yang menemukan STNK tersebut, dapat menghubungi Gal Nama Ramidi di nomor telepon 081554321427. (Red*)









