Ramidi Laporkan Kehilangan STNK Sepeda Motor Ke Polsek Balongpanggang  Gresik 

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramidi saat melaporkan kehilangan STNK sepeda motornya ke Polsek Balongpanggang   (Dok. Harianjatim.id)

Ramidi saat melaporkan kehilangan STNK sepeda motornya ke Polsek Balongpanggang (Dok. Harianjatim.id)

Gresik, Harianjatim.id – Seorang laki-laki bernama Ramidi melaporkan kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motornya di Polsek Balongpanggang, Polres Gresik, Polda Jawa Timur. Laporan kehilangan ini diterima pada pukul 08.35 WIB. 25/08/2025

Menurut laporan, STNK sepeda motor yang hilang adalah milik Nanik Susilowati dengan alamat Dusun. Dapet Rt/Rw 002/001 Desa. Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. STNK tersebut berisi informasi tentang sepeda motor Honda dengan nomor polisi W 3476 Al, nomor rangka MH1JFU118GK589695, dan nomor mesin JFU1E1590682.

Baca Juga :  Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Kehilangan STNK tersebut terjadi pada tanggal 22 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB di dalam perjalanan. Polsek Balongpanggang telah mengeluarkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) dengan nomor SKTLK/661/VII/2025/SPKT/POLSEK BALONGPANGGANG/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

SKTLK ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal dikeluarkan dan dapat digunakan sebagai syarat untuk mengurus surat-surat yang baru ke instansi yang berwenang. Namun, perlu diingat bahwa SKTLK ini bukan sebagai pengganti surat/dokumen yang hilang.

Baca Juga :  Drama 'Cerai Ghaib' Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Bagi yang menemukan STNK tersebut, dapat menghubungi Gal Nama Ramidi di nomor telepon 081554321427. (Red*)

Berita Terkait

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi
Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi
Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor
Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”
Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka
Ilegal dan Meresahkan, Tambang Sirtu di Kertosari Digerebek, Satu Orang Diamankan Polres Pasuruan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD

Selasa, 21 April 2026 - 10:23 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”

Berita Terbaru