Ramidi Laporkan Kehilangan STNK Sepeda Motor Ke Polsek Balongpanggang  Gresik 

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramidi saat melaporkan kehilangan STNK sepeda motornya ke Polsek Balongpanggang   (Dok. Harianjatim.id)

Ramidi saat melaporkan kehilangan STNK sepeda motornya ke Polsek Balongpanggang (Dok. Harianjatim.id)

Gresik, Harianjatim.id – Seorang laki-laki bernama Ramidi melaporkan kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motornya di Polsek Balongpanggang, Polres Gresik, Polda Jawa Timur. Laporan kehilangan ini diterima pada pukul 08.35 WIB. 25/08/2025

Menurut laporan, STNK sepeda motor yang hilang adalah milik Nanik Susilowati dengan alamat Dusun. Dapet Rt/Rw 002/001 Desa. Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. STNK tersebut berisi informasi tentang sepeda motor Honda dengan nomor polisi W 3476 Al, nomor rangka MH1JFU118GK589695, dan nomor mesin JFU1E1590682.

Baca Juga :  PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Kehilangan STNK tersebut terjadi pada tanggal 22 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB di dalam perjalanan. Polsek Balongpanggang telah mengeluarkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) dengan nomor SKTLK/661/VII/2025/SPKT/POLSEK BALONGPANGGANG/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

SKTLK ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal dikeluarkan dan dapat digunakan sebagai syarat untuk mengurus surat-surat yang baru ke instansi yang berwenang. Namun, perlu diingat bahwa SKTLK ini bukan sebagai pengganti surat/dokumen yang hilang.

Baca Juga :  Isu 'Pengondisian' Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres

Bagi yang menemukan STNK tersebut, dapat menghubungi Gal Nama Ramidi di nomor telepon 081554321427. (Red*)

Berita Terkait

Isu ‘Pengondisian’ Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres
Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api
PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur
Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam
PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar
Penolakan Rumah Ibadah GKJW di Bangil, Aktivis dan Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Diskriminasi
Antrean Prioritas Mandek Berjam-jam, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Picu Ketegangan
Pasca Insiden Peserta Tabrak Pembatas, Kapolsek Prigen Tegas Hentikan Aktivitas Gledekan Sementara Waktu!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:43 WIB

Isu ‘Pengondisian’ Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58 WIB

PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:32 WIB

PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar

Berita Terbaru