Misteri Pikap Hitam Terkuak, Tiga Pencuri Sapi Senilai Rp35 Juta di Tutur Pasuruan Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU. Joko Suseno saat memberikan keterangan dihadapan awak media (Dok. Harianjatim.id)

Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU. Joko Suseno saat memberikan keterangan dihadapan awak media (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Tim Gabungan Satreskrim Polres Pasuruan dan Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian hewan ternak. Tiga tersangka diringkus di lokasi berbeda pada Minggu (5/7/2026) dini hari, setelah sempat buron usai menggasak dua ekor sapi di Kecamatan Tutur.

​Aksi pencurian ini menimpa seorang peternak di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Korban baru menyadari dua sapi berharga miliknya raib dari kandang di area perladangan pada Jumat (3/7/2026) pagi, setelah diduga digondol pelaku pada malam sebelumnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp35 juta.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam

​Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berbekal petunjuk awal bahwa para pelaku mengangkut hasil curiannya menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam, Tim Opsnal langsung melakukan perburuan.

​Hasilnya, tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.

​kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU. Joko Suseno membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, ketiga komplotan ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan.

​”Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat).

​Belajar dari kasus ini, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk memperketat keamanan kandang dan segera melapor jika melihat gerak-gerik kendaraan atau orang asing yang mencurigakan di lingkungan mereka. (Red*)

Berita Terkait

Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api
PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur
Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam
Penolakan Rumah Ibadah GKJW di Bangil, Aktivis dan Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Diskriminasi
Antrean Prioritas Mandek Berjam-jam, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Picu Ketegangan
Pasca Insiden Peserta Tabrak Pembatas, Kapolsek Prigen Tegas Hentikan Aktivitas Gledekan Sementara Waktu!
Tahanan Narkoba Kabur, AMI Desak  Karutan Kelas IIB Bangil Dicopot, Siap Gelar Demo di Kanwil Ditjenpas Jatim 
Terkendala Barcode BBM Bersubsidi, Ketua MADAS Balongpanggang Minta Fleksibilitas untuk Ambulans Sosial

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58 WIB

PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:59 WIB

Penolakan Rumah Ibadah GKJW di Bangil, Aktivis dan Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Diskriminasi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:48 WIB

Antrean Prioritas Mandek Berjam-jam, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Picu Ketegangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:41 WIB

Pasca Insiden Peserta Tabrak Pembatas, Kapolsek Prigen Tegas Hentikan Aktivitas Gledekan Sementara Waktu!

Berita Terbaru