Pasuruan, Harianjatim.id – Tim Gabungan Satreskrim Polres Pasuruan dan Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian hewan ternak. Tiga tersangka diringkus di lokasi berbeda pada Minggu (5/7/2026) dini hari, setelah sempat buron usai menggasak dua ekor sapi di Kecamatan Tutur.
Aksi pencurian ini menimpa seorang peternak di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Korban baru menyadari dua sapi berharga miliknya raib dari kandang di area perladangan pada Jumat (3/7/2026) pagi, setelah diduga digondol pelaku pada malam sebelumnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp35 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berbekal petunjuk awal bahwa para pelaku mengangkut hasil curiannya menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam, Tim Opsnal langsung melakukan perburuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.
kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU. Joko Suseno membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, ketiga komplotan ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan.
”Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat).
Belajar dari kasus ini, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk memperketat keamanan kandang dan segera melapor jika melihat gerak-gerik kendaraan atau orang asing yang mencurigakan di lingkungan mereka. (Red*)









