Jelang Nataru, Polres Pasuruan Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan BB Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pasuruan, AKBP. Teddy Chandra, saat berikan sambutan dalam pemusnahan BB Narkoba, Miras dan Knalpot brong di halaman Polres Pasuruan  (Dok.Harianjatim.id)

Kapolres Pasuruan, AKBP. Teddy Chandra, saat berikan sambutan dalam pemusnahan BB Narkoba, Miras dan Knalpot brong di halaman Polres Pasuruan (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2025, Polres Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika, minuman keras (miras), dan knalpot brong hasil penyitaan, dalam kasus selama periode 1 Januari hingga 20 Desember 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Pasuruan Dr. Nurkholis, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat, dan steak holder lainnya dan berlangsung di Lapangan Sarja Arca Racana Polres Pasuruan. Jumat, 20/12/24

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.064 gram, miras berbagai merek sebanyak 4.751 botol, serta 167 unit knalpot brong. Selama periode tersebut, Polres Pasuruan mengamankan 251 tersangka, yang terdiri dari 245 laki-laki dan 6 perempuan.

Dua tersangka dengan barang bukti sabu di atas 1 kilogram turut menjadi sorotan. Mereka adalah :
Yanti Yun’aini (39 tahun) dan Bahrul Ulum (43 tahun), warga Dusun Wringin Anom, Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, dengan barang bukti sabu seberat 1.026,81 gram.
Gusti Ari Sandi (26 tahun), warga Jalan Pepaya, Kelurahan Pandaan, yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2.075 gram.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Penangkapan terbesar terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024. Satresnarkoba Polres Pasuruan menerima informasi mengenai penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pandaan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Gusti Ari Sandi di sebuah rumah di Jalan Pepaya sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu masing-masing seberat 1.040 gram dan 1.035 gram, dengan total berat mencapai 2.075 gram. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Bulan Naik Sidik, Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Cerai SRD di Pasuruan Masih Bebas Berkeliaran

Kapolres Pasuruan, AKBP. Teddy Chandra, dalam sambutannya menegaskan bahwa selalu komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran lainnya, dalam penegakan di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Acara pemusnahan barang bukti yang digelar bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, sepakat dan menjadikan kegiatan ini sebagai simbol, perang terhadap narkoba, miras, dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan. (Red*)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek

Berita Terbaru