Antusiasme Warga Desa Jenu Ikuti Program PTSL

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban, Harianjatim.id – Warga Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh pemerintah. Program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut disambut positif oleh masyarakat setempat.

Sejak dibukanya pendaftaran program PTSL, warga berbondong-bondong mendatangi panitia untuk melengkapi persyaratan administrasi dan mendaftarkan bidang tanah mereka. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
Ketua Panitia PTSL Desa Jenu, Widji Alkasbi, S.Pd, mengatakan bahwa tingginya minat masyarakat menunjukkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Rusdi Sutedjo Ungkap Kenaikan Signifikan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasuruan

“Antusiasme masyarakat sangat baik. Warga aktif mengikuti setiap tahapan yang ada, mulai dari melengkapi berkas hingga proses pendataan di lapangan,” ujar Widji Alkasbi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa panitia terus melakukan pendampingan dan memberikan informasi kepada warga agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Jenu, Hasan, mengapresiasi semangat masyarakat dalam mendukung program pemerintah tersebut. Menurutnya, PTSL merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.

Baca Juga :  Aksi Demo Warga Prigen, Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Tretes Jadi Kawasan Berkedok Wisata

“Dengan adanya program PTSL ini, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah secara hukum. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hak atas tanah dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari,” ungkap Hasan.

Senada dengan itu, Sekretaris Desa Jenu, Sutrisno, juga menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL hingga seluruh proses selesai.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga semakin banyak tanah warga yang memiliki sertifikat resmi,” jelas Sutrisno.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah

Melalui program PTSL ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Jenu dapat terdata dengan baik dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Antusiasme warga menjadi bukti bahwa program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan program PTSL di Desa Jenu diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi seluruh warga desa. (Red*)

Berita Terkait

Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Rusdi Sutedjo Ungkap Kenaikan Signifikan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasuruan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah
Aksi Demo Warga Prigen, Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Tretes Jadi Kawasan Berkedok Wisata
Mobil Dinas Berubah “Identitas”, Rutan Bangil Dihujani Kritik Tajam LSM Trinusa
Siasat Plat Putih di Rutan Kelas IIB Bangil: Mobil Dinas Berkedok Kendaraan Pribadi?
Sapa Sopir Truk dengan Humanis, Dishub Gresik Bagikan 200 Paket Takjil di TKP Ngawen
Serap Aspirasi Warga Gempol, Ketua DPRD Pasuruan Janji Kawal Masalah Banjir dan Infrastruktur
Jemput Aspirasi, DPRD Pasuruan Gelar Reses Serentak: Tak Ada “Titipan” di Luar Sistem SIPD

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Rusdi Sutedjo Ungkap Kenaikan Signifikan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasuruan

Senin, 30 Maret 2026 - 22:22 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian LKPJ Merupakan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:25 WIB

Antusiasme Warga Desa Jenu Ikuti Program PTSL

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:03 WIB

Mobil Dinas Berubah “Identitas”, Rutan Bangil Dihujani Kritik Tajam LSM Trinusa

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:37 WIB

Siasat Plat Putih di Rutan Kelas IIB Bangil: Mobil Dinas Berkedok Kendaraan Pribadi?

Berita Terbaru