Tuban, Harianjatim.id – Warga Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh pemerintah. Program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut disambut positif oleh masyarakat setempat.
Sejak dibukanya pendaftaran program PTSL, warga berbondong-bondong mendatangi panitia untuk melengkapi persyaratan administrasi dan mendaftarkan bidang tanah mereka. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
Ketua Panitia PTSL Desa Jenu, Widji Alkasbi, S.Pd, mengatakan bahwa tingginya minat masyarakat menunjukkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
“Antusiasme masyarakat sangat baik. Warga aktif mengikuti setiap tahapan yang ada, mulai dari melengkapi berkas hingga proses pendataan di lapangan,” ujar Widji Alkasbi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa panitia terus melakukan pendampingan dan memberikan informasi kepada warga agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Jenu, Hasan, mengapresiasi semangat masyarakat dalam mendukung program pemerintah tersebut. Menurutnya, PTSL merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Dengan adanya program PTSL ini, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah secara hukum. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hak atas tanah dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari,” ungkap Hasan.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa Jenu, Sutrisno, juga menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL hingga seluruh proses selesai.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga semakin banyak tanah warga yang memiliki sertifikat resmi,” jelas Sutrisno.
Melalui program PTSL ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Jenu dapat terdata dengan baik dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Antusiasme warga menjadi bukti bahwa program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan program PTSL di Desa Jenu diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi seluruh warga desa. (Red*)









