Pasuruan, Harianjatim.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Jawa Timur secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk mengaudit dua proyek pembangunan daerah. Langkah ini diambil usai ditemukannya dugaan selisih besar antara realisasi fisik pekerjaan di lapangan dengan dokumen anggaran.
Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin, S.H., mengungkapkan bahwa desakan audit ini bermula dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penelusuran tim investigasi di lapangan.
Sorotan utama tertuju pada pembangunan gedung futsal bertahap dari tahun anggaran 2021 hingga 2023 yang menelan dana sekitar Rp960 juta, serta proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian Dugaan Selisih Anggaran versi LSM Penjara:
Gedung Futsal (TA 2021–2023): Total anggaran tercatat Rp959,8 juta (2021: Rp605M; 2022: Rp177,9M; 2023: Rp176,8M) dengan fisik pekerjaan yang dinilai tak sepadan.
Proyek PJU Desa Karangmenggah: Pagu awal tercatat Rp321,34 juta, namun realisasi fisik di lapangan ditaksir hanya menyerap biaya sekitar Rp120 juta.Total Potensi Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp717,83 juta.
”Audit dari Inspektorat sangat mendesak. Ini bukan sekadar mencari-cari kesalahan, melainkan momentum penting untuk membenahi tata kelola anggaran daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan mencegah potensi tindak pidana korupsi,” tegas Zainul.
Meski demikian, angka selisih anggaran tersebut masih merupakan temuan awal internal LSM dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses verifikasi resmi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih menunggu langkah konkret dari aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). (Red*)









