Unit Laka Polres Pasuruan Sigap Tangani Tabrakan Maut Kereta Api VS Mobil di Beji, Empat Orang Meninggal

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id  — Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Pasuruan bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan maut antara mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209 yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan satu balita luka ringan.

Kejadian ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 41+6/7, Petak Jalan Porong–Bangil, wilayah Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu, (30/11/25).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka mendalam atas kejadian itu.

“Begitu menerima laporan, Unit Laka Polres Pasuruan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan jalur. Kami berkomitmen menangani setiap kecelakaan dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi saat mobil Honda Accord bernomor polisi L-1519-ABJ melaju dari arah utara menuju selatan. Saat menyeberangi rel tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi sehingga tertabrak Kereta Api Mutiara Timur 209 yang datang dari arah barat ke timur.

Baca Juga :  PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Unit Laka menyebut faktor utama kecelakaan berasal dari kelalaian pengemudi, sementara faktor kendaraan, jalan, cuaca, dan alam tidak berpengaruh. Kendaraan diketahui memenuhi standar pabrik, namun TNKB depan tidak terpasang.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Muhammad Muhaimin (32) serta tiga penumpang lainnya — Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5) — meninggal dunia di lokasi. Sementara seorang balita bernama Rizka Putri Maharani mengalami luka ringan.

Kerusakan materiil diperkirakan mencapai Rp5,8 juta, yang meliputi kerusakan bodi depan mobil dan lecet pada sisi kanan gerbong kereta.

Baca Juga :  Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api

Kapolres menambahkan pihak kepolisian akan terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang, “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, saksi di lokasi, Rusdi dan Halimatus Sadiyah, turut dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas Kanit Gakkum, Unit Laka, dan anggota Piket Pos Lantas Beji telah menyelesaikan penanganan awal di TKP. (hum/red*)

Berita Terkait

Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api
PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur
Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam
Penolakan Rumah Ibadah GKJW di Bangil, Aktivis dan Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Diskriminasi
Antrean Prioritas Mandek Berjam-jam, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Picu Ketegangan
Pasca Insiden Peserta Tabrak Pembatas, Kapolsek Prigen Tegas Hentikan Aktivitas Gledekan Sementara Waktu!
Misteri Pikap Hitam Terkuak, Tiga Pencuri Sapi Senilai Rp35 Juta di Tutur Pasuruan Diringkus Polisi
Tahanan Narkoba Kabur, AMI Desak  Karutan Kelas IIB Bangil Dicopot, Siap Gelar Demo di Kanwil Ditjenpas Jatim 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58 WIB

PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:59 WIB

Penolakan Rumah Ibadah GKJW di Bangil, Aktivis dan Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Diskriminasi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:48 WIB

Antrean Prioritas Mandek Berjam-jam, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Picu Ketegangan

Berita Terbaru