Unit Laka Polres Pasuruan Sigap Tangani Tabrakan Maut Kereta Api VS Mobil di Beji, Empat Orang Meninggal

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id  — Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Pasuruan bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan maut antara mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209 yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan satu balita luka ringan.

Kejadian ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 41+6/7, Petak Jalan Porong–Bangil, wilayah Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu, (30/11/25).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka mendalam atas kejadian itu.

“Begitu menerima laporan, Unit Laka Polres Pasuruan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan jalur. Kami berkomitmen menangani setiap kecelakaan dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi saat mobil Honda Accord bernomor polisi L-1519-ABJ melaju dari arah utara menuju selatan. Saat menyeberangi rel tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi sehingga tertabrak Kereta Api Mutiara Timur 209 yang datang dari arah barat ke timur.

Baca Juga :  Drama 'Cerai Ghaib' Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Unit Laka menyebut faktor utama kecelakaan berasal dari kelalaian pengemudi, sementara faktor kendaraan, jalan, cuaca, dan alam tidak berpengaruh. Kendaraan diketahui memenuhi standar pabrik, namun TNKB depan tidak terpasang.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Muhammad Muhaimin (32) serta tiga penumpang lainnya — Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5) — meninggal dunia di lokasi. Sementara seorang balita bernama Rizka Putri Maharani mengalami luka ringan.

Kerusakan materiil diperkirakan mencapai Rp5,8 juta, yang meliputi kerusakan bodi depan mobil dan lecet pada sisi kanan gerbong kereta.

Baca Juga :  Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD

Kapolres menambahkan pihak kepolisian akan terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang, “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, saksi di lokasi, Rusdi dan Halimatus Sadiyah, turut dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas Kanit Gakkum, Unit Laka, dan anggota Piket Pos Lantas Beji telah menyelesaikan penanganan awal di TKP. (hum/red*)

Berita Terkait

Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi
Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor
Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka
Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan Bagikan 2.500 Paket Takjil untuk Pengendara
Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 
Pererat Silaturahmi DPD LSM Penjara Indonesia Gelar Rakor, Bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama 

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD

Selasa, 21 April 2026 - 10:23 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

Minggu, 12 April 2026 - 20:04 WIB

Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:28 WIB

Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru