PORDASI Kabupaten Pasuruan Tuai Sorotan, Peserta Seleksi Kejuaraan Olahraga Berkuda Menilai Tak Transparan

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Seleksi cabang olahraga berkuda diadakan ( PORDASI ) Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gelanggang Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo Desa Coban Joyo Kejayan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menuai kritik dan polemik dari salah satu peserta yang ikut dalam seleksi.

Ia berpendapat banyak yang janggal dan syarat manipulasi terkait pelolosan beberapa peserta ke tahap ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 diantaranya, kuda yang tidak ikut seleksi Porprov justru di mainkan dan yang lolos Porprov justru tidak di ikutkan? apakah ini memang aturan sengaja di buat PORDASI Pasuruan atau memang kebijakan KONI Jatim.

Baca Juga :  Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api

“Saya menilai dalam seleksi yang diadakan PORDASI Kabupaten Pasuruan ada indikasi tidak fair dan timbul pertanyaan besar, mengapa hanya membolehkan atlet usia 23 tahun dan hanya di perbolehkan menunggang 3 kuda, bagaimana olah raga berkuda yang mahal ini bila asumsi yang di jadikan acuan adalah atlet maksimal harus usia 23 tahun,”terang Muslim salah satu peserta seleksi. Kamis, 12/06/2025

Lebih lanjut Muslim mengatakan, sementara kita kekurangan atlet muda. Sehingga harus mengorbankan para owner kuda yang lolos seleksi, dalam hal ini kudanya terpaksa tidak bisa tampil dan kuda yang tidak ikut seleksi malah tampil di ajang Porprov Jatim di tahun 2025.

“Saya sangat kecewa dan tentunya kami juga mewakili beberapa owner kuda di Kabupaten Pasuruan yang cenderung di sepelekan oleh PORDASI Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu menanggapi hal tersebut ketua PORDASI Kabupaten Pasuruan H. Arifin mengatakan ke awak media, sebetulnya saya masih baru menjadi ketua, kurang lebih 3 bulanan dan setahu saya, dalam seleksi tersebut tidak ada aturan yang baku, panitia berhak memilih siapa saja yang maju ke ajang selanjutnya atau ke kejuaraan Porprov Jatim.

Baca Juga :  Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api

“Panitia berhak memilih dan menilai siapa saja yang akan maju ke tahap selanjutnya atau ke kejuaraan Porprov Jatim, terkait adanya batasan usia atlit maksimal 23 tahun itu sudah aturanya dari KONI pusat,”tegasnya ke awak media. (Tim/Red)

Berita Terkait

Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api
PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur
Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam
PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar
Penolakan Rumah Ibadah GKJW di Bangil, Aktivis dan Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Diskriminasi
Antrean Prioritas Mandek Berjam-jam, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Picu Ketegangan
Pasca Insiden Peserta Tabrak Pembatas, Kapolsek Prigen Tegas Hentikan Aktivitas Gledekan Sementara Waktu!
Misteri Pikap Hitam Terkuak, Tiga Pencuri Sapi Senilai Rp35 Juta di Tutur Pasuruan Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58 WIB

PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polres Pasuruan Gulung 7 Gangster Begal dan Pembuat Onar, Pada Malam Mencekam Jalur Surabaya-Malam

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:32 WIB

PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:59 WIB

Penolakan Rumah Ibadah GKJW di Bangil, Aktivis dan Praktisi Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Diskriminasi

Berita Terbaru