Maraknya Dugaan Markus di Pengadilan Agama Bangil, Jadi Sorotan Praktisi Hukum di Pasuruan 

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Muda Hukum, Dedi Kurniawan didampingi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bangil, saat di konfirmasi awak media ( Dok. Harianjatim.id)

Panitera Muda Hukum, Dedi Kurniawan didampingi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bangil, saat di konfirmasi awak media ( Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Dugaan makelar kasus (Markus) tumbuh subur di Pengadilan Agama Bangil, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan dari berbagai kalangan.

Maraknya makelar kasus di Pengadilan Agama Bangil, akhirnya jadi perbincangan publik, terutama sejumlah praktisi hukum ikut menyoroti, bagaimana sistem hukum beracaranya.

Dari penelusuran awak media di lapangan, diduga sejumalh oknum Modin, oknum LSM, oknum LPA maupun oknnum media, terlibat bermain perkara (markus) di Pengadilan Agama Bangil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Agama Bangil, Drs. H. Ihsan Halik SH.MH. saat di konfirmasi awak media, melalui Panitera Muda Hukum, Dedi Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan mekanisme pekerjaan sesuai aturan yang berlaku. Rabu, 11/06/2025

Baca Juga :  BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi

“Kami sudah membagi tiga zona yaitu zona hijau, kuning dan zona merah, tamu hanya bisa di zona hijau dan kuning, tidak diperkenankan ke zona merah, zona merah hanya khusus untuk yang berperkara dan kuasa hukumnya, jika yang berperkara menunjuk pengacara untuk mendampinginya, yang berhak masuk zona merah”, jelasnya.

Ketika ditanya soal hasil temuan di lapangan terkait maraknya markus yang bermain di Pengadilan Agama Bangil, mengaku segera melaporkan hasil temuan ini kepada Ketua Pengadilan.

“Kami akan sampaikan hasil temuan rekan-rekan media, kepada Ketua Pengadilam, agar segera ditindaklanjuti, dan menemukan solusinya”, ucapnya.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Selanjutnya ketika ditanya lagi terkait rumor yang berkembang di masyarakat adanya Mou antara Paguyuban Modin dan Pengadilan Agama Bangil untuk memudahkan berperkara di Pengadilan Agama Dedi Kurniawan membantah rumor tersebut.

“Sejak saya bekerja di Pengadilan Agama sampai sekarang, tidak pernah mendengar, menjumpai ataupun melihat sendiri adanya Mou semacam itu,dan mambantah rumor tersebut, kami memang ada Mou tapi dengan Disdukcapil dan Dinas Kesehatan”, ungkapnya.

Dilain tempat praktisi hukum asal Pasuruan, Solikhul Aris SH, menyayangkan maraknya dugaan markus yang tumbuh subur di Pengadilan Agama Bangil, padahal sudah dijelaskan di peraturarn Mahkamah Agung, begini bunyinya :

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

“Larangan bagi makelar kasus masuk lingkungan pengadilan agama adalah untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan hal ini telah jelas diatur dalam Perma nomor 5 tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan Pengadilan, Perma Ini juga bertujuan agar proses persidangan berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi yang tidak sah”, urainya.

Aris juga menambahkan jika dugaan markus di lingkungan Pengadilan Agama Bangil dibiarkan terus, tidak menutup kemungkinan, kami akan melaporkan kasus dugaan ini, ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung RI, pungkasnya. (Red*)

 

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi
Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:30 WIB

BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Berita Terbaru