PN Bangil Lakukan Pemeriksaan Setempat, Terkait Gugatan Dampak Bau Akibat Pembangunan WC di Lompongan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim faqihna fiddin, SH., MH didampingi Kasi Kesra saat lakukan Peninjauan Setempat (PS), di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari  (Dok. Harianjatim.id)

Hakim faqihna fiddin, SH., MH didampingi Kasi Kesra saat lakukan Peninjauan Setempat (PS), di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) di Lompongan, terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Nur Cholifah (43 tahun), warga Desa Sengonagung Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
,
Gugatan tersebut terkait dengan dampak bau yang timbul akibat pembangunan WC di lompongan oleh tetangganya sendiri yaitu tergugat Mukhlas (60 tahun).

Dalam Pemeriksaan Setempat, tim PN Bangil didampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Desa setempat, Kuasa Hukum Penggugat, melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi WC yang dibangun dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi

Tim PN Bangil, faqihna fiddin, SH., MH, Hidayat Sarjana, SH., MHum, dan Graito Aran Saputro, SH., Mhum, dan didampingi oleh perwakilan Pemerintah Desa Sengonagung langsung turun lapangan melakukan wawancara dengan warga setempat dan pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memperoleh bukti-bukti yang lebih akurat dan memastikan bahwa putusan yang diambil oleh PN Bangil berdasarkan pada fakta-fakta yang ada.

Hakim ketua bersama anggota mewakili PN Bangil, faqihna fiddin, SH., MH, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan gugatan ini dengan adil dan transparan, serta memastikan bahwa hak-hak warga setempat terlindungi. Jum’at, 07/02/2025

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

“Hasil dari Pemeriksaan Setempat (PS), akan kami tuangkan ke Berita Acara dan untuk pembuktiannya ,silahkan kuasa hukumnya untuk melengkapi data-data maupun saksinya, yang akan kami jadwalkan pada Rabu, 19/02/2025”, jelasnya.

Hakim juga menambahlan bahwa hasil pemeriksaan setempat ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penyelesaian gugatan ini, imbuhnya.

Selanjutnya, Kuasa Hukum dari Penggugat, Hertanto B.P SH.MH, menyampaikan bahwa hsil darii PS hari ini, yaitu munculnya hak-hak hukum yang terlanggar dimana penggugat ini merasa terganggu sekali dengan pembangunan WC tersebut.

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

“Hak-hak hukum penggugat ini sangat terlanggar, karena tergugat tidak mempunyai i’tikad baik untuk menyelesaikan, makanya proses hukum harus ditegakkan”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Hertanto juga merasa yakin bahwa pembuktiannya nanti akan diterima di Pengadilan, karena perbuatan melawan hukum tergugat tidak akan terbantahkan, dampak psikis sudah jelas, bahwa dampak pembangunan WC tersebut merusak psikis sekeluarga penggugat dan ini akan kami buktikan di Pengadilan, tegasnya. (Red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi
Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:30 WIB

BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Berita Terbaru