Pasuruan, Harianjatim.id – Viralnya pemberitaan dugaan perselingkuhan atau hubungan gelap, antara Kades Karangmenggah dan mantan Perangkatnya, banyak mendapat tanggapan miring dari para netizen.
Pernikahan Sirri memang sah secara agama, tetapi jangan sampai dijadikan ajang mumpung, sejatinya pernikahan itu suci, yang bisa menyatukan dua keluarga, banyak oknum yang menyalahgunakan pernikahan sirri, hanya untuk kedok dalam menghalalkan hawa nafsunya, sepenggal tanggapan netizen.
Terkait pernikahan sirri kades Karangmenggah dan KM, mungkin sah menurut agama, tetapi kalau tanpa meminta restu kepada orang tua dan keluarga besarnya KM, ini yang bikin menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau pihak keluarga perempuan tidak mengetahui pernikahan sirri mereka, ketika ada kejadian seperti beberapa waktu yang lalu, yaitu KM keguguran, ini kan mencoreng nama baik keluarga di mata masyarakat, ucap salah satu keluarga KM.
Kasus dugaan Kades Karangmenggah yang menjalin hubungan gelap dengan mantan Perangkatnya tersebut, sudah terdengar juga oleh Asisten I, Bidang Pemerintahan, Diano Vela Fery, dan ini tanggapannya.
“Permasalahan tersebut, deliknya yang membuat instansi tidak bisa ditindaklanjuti, beda kalau dasar inkracht, bisa mengundurkan diri, terbukti sah bersalah, dan tidak sesuai sumpah jabatan,” ungkapnya. Rabu, 25/09/2024
Tetapi terkait norma kepatutan, prilaku dan etika seorang pejabat publik, yang notabene sebagai Kepala Desa, harusnya jadi suri tauladan yang baik di masyarakat, hal tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja Pemdes Karangmenggah, dan saya akan ingatkan Camatnya, Ucap Diano. (Red*)









