Antusias Warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, Sambut Program PTSL

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi dalam penerbitan Sertifikat oleh BPN

Foto : Ilustrasi dalam penerbitan Sertifikat oleh BPN

Bojonegoro, Harianjatim.id – Warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, menyambut antusias dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya mereka sudah menanti-nanti program tersebut agar dapat segera mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Salah satu warga Desa Klino, mengatakan, bahwa program PTSL dianggap sangat membantu rakyat kecil untuk memperoleh sertifikat tanah, hal itu karena biaya yang terjangkau.

Dengan adanya program tersebut akhirnya cita-cita masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki akan segera terwujud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah saya dan masyarakat lain merasa sangat dibantu dengan adanya program PTSL ini, satu bidang tanah telah saya daftarkan” ucapnya. Selasa, 24/9/2024

Baca Juga :  Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Warga Desa Klino lainnya, Jainuri menyatakan, dirinya beserta keluarga sudah lama ingin mengurus sertifikat tanah miliknya, namun terkendala biaya, karena untuk mengurus sertifikat secara reguler biayanya dirasa tidak dapat dijangkau olehnya dan keluarga.

Tidak mau melewatkan momen berharga program PTSL, Jainuri akhirnya mendaftarkan 2 bidang tanah sekaligus kepada panitia PTSL Desa Klino, Untuk setiap bidang yang didaftarkan, ia mengaku membayar sebesar Rp 700 ribu.

“Berarti Rp 700 ribu kali dua. Tetapi saya sama sekali tidak keberatan. Jangankan Rp 700 ribu, misalkan biayanya Rp.1 juta saya siap, karena sudah lama pengen ngurus sertifikat, tapi terhalang dana,” tegas Jainuri.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Sementara itu, Iskandar, Ketua Panitia PTSL Desa Klino mengatakan, program kolektif pengurusan sertifikat tersebut memang sangat dinanti oleh masyarakat. Karena jika mengurus pendaftaran sertifikat tanah secara mandiri atau reguler, mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak murah.

“Warga Klino sangat antusias menyambut program PTSL ini, soalnya kalau mengurus sendiri butuh biaya antara Rp 10 sampai 20 juta,” katanya.

“Dengan kuota kurang lebih 1000 dari Badan pertanahan nasional itupun sebenarnya masih kurang, warga yang mendaftar lebih dari kuota yang di berikan oleh BPN, dan saya berharap, kalau bisa mendapatkan tambahan kuota lagi. “ujar Iskandar selaku ketua PTSL.

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

iskandar melanjutkan, sesuai keputusan dalam Musyawarah Desa (Musdes) klino, biaya pengurusan PTSL ditetapkan sebesar Rp.700 ribu. Besaran biaya itu disebut atas dasar kesepakatan bersama.

“Sesuai Musdes Klino, biaya ini berlaku sama, baik untuk warga Desa Klino maupun untuk yang dari luar desa,” tegasnya.

Kepala Desa Klino Dwi nur jayanti menuturkan, proses pengurusan PTSL seluruhnya ditangani oleh panitia. Sedangkan pemerintah desa hanya sebagai fasilitator.

“Harapannya, warga kami segera memanfaatkan PTSL, karena dengan mendapat kepastian hukum hak atas tanah, akan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Tiyo)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Tolak Resume Perdamaian Penggugat, Tergugat Sengketa PTSL Randupitu Siap Adu Bukti di PN Bangil

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru