Satlantas Polres Pasuruan Laksanakan Ramp Check Armada Bus, Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat Laksanakan Ramp Check Armada Bus, dan memeriksa kelengkapan Teknisnya (foto: ist)

Petugas saat Laksanakan Ramp Check Armada Bus, dan memeriksa kelengkapan Teknisnya (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan Bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas, Rabu (15/05/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal Bus Tipe A Pandaan, PO Bus Duta Bangsa Sukorejo, dan Tempat Wisata Masjid Merah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Kepala Terminal Tipe A Pandaan Pasuruan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan, serta Anggota Kamseltibcarlantas Satlantas Pasuruan.

Kegiatan di awali dengan apel untuk menyamakan persepsi dalam pola bertindak Ramp Check Kendaraan Angkutan Orang.

Adapun Dasar Hukum Pelaksanaan Ramp Check :
– UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
– Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K. mengatakan,”Kami menghimbau kepada Pengemudi dan Pengusaha Bus Pariwisata agar wajib memenuhi standar yang menjadi aspek keselamatan serta menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi,” ucapnya.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Selain itu, Lanjut Deni, Buku KIR dan Kartu Pengawasan wajib berlaku karena sebagai tolak ukur kelaikan kendaraan dan termasuk izin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda.

“Kami akan menindak tegas Pengemudi dan Pengusaha Bus yang tidak taat aturan dan tidak tertib administrasi, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Deni.

Dalam kesempatannya, ia juga menjelaskan,” Sistem Manajemen Keselamatan juga wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha angkutan umum. Kewajiban itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum,” tandasnya.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan lalu lintas.

“Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan, meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data. Peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi dan pengukuran kinerja,” pungkas Kasat Lantas. (Red*)

Berita Terkait

Jalin Keakraban, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Buka Bersama Wartawan dan NGO Se Pasuruan Raya
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi dalam Operasi Intensif 24 Jam
Pengedar Sabu Asal Gajahbendo yang  Diamankan Polres Pasuruan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Press Release Sepanjang Januari 2026 Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkotika 
Bangun Koordinasi Terkait  Keamanan Daerah, Kapolres Pasuruan Temui Wakil Bupati
AKBP. Harto Agung Cahyono Resmi Dilantik Sebagai Kapolres Pasuruan, Gantikan AKBP. Jazuli Dani Iriawan 
Terduga Bandar Sabu Asal Lebakrejo Purwodadi Berhasil Dibekuk Polisi, Amankan BB Lima Kilogram
HUT Intelijen Polri ke-80, Polres Pasuruan Menggelar Riding Bermotor dan Baksos di Purwosari 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:06 WIB

Jalin Keakraban, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Buka Bersama Wartawan dan NGO Se Pasuruan Raya

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:25 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi dalam Operasi Intensif 24 Jam

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Pengedar Sabu Asal Gajahbendo yang  Diamankan Polres Pasuruan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:40 WIB

Press Release Sepanjang Januari 2026 Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkotika 

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:47 WIB

Bangun Koordinasi Terkait  Keamanan Daerah, Kapolres Pasuruan Temui Wakil Bupati

Berita Terbaru