Wujudkan Kepastian Hukum Atas Tanahnya, Warga Desa Manaruwi, Sambut Antusias Program PTSL

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2025, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil (Dok.Harianjatim.id)

Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2025, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Warga Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan menyambut antusias adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pasalnya mereka sudah menanti-nanti program tersebut agar dapat segera mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Salah satu warga Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mengatakan bahwa, program PTSL dianggap sangat membantu rakyat kecil untuk memperoleh sertifikat tanah, hal itu karena biaya yang terjangkau. Dengan adanya program tersebut akhirnya cita-cita masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki akan segera terwujud.

“Alhamdulillah saya dan masyarakat lain merasa sangat dibantu dengan adanya program PTSL ini, satu bidang tanah telah saya daftarkan” ucapnya, Selasa (11/01/2025).

Warga Desa Manaruwi lainnya, Ghozali menyatakan, dirinya beserta keluarga sudah lama ingin mengurus sertifikat tanah miliknya. Namun terkendala biaya, karena untuk mengurus sertifikat secara reguler biayanya dirasa tidak dapat dijangkau olehnya dan keluarga.

Tidak mau melewatkan momen berharga program PTSL, Ghozali akhirnya mendaftarkan 2 bidang tanah sekaligus kepada panitia PTSL Desa Manaruwi, untuk setiap bidang yang didaftarkan, ia mengaku membayar sebesar Rp 500 ribu.

“Berarti Rp 500 ribu kali dua. Tetapi saya sama sekali tidak keberatan, jangankan Rp 500 ribu, misalkan biayanya Rp.1 juta saya siap, karena sudah lama pengen ngurus sertifikat, tapi terhalang dana,” tegas Ghozali.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Sementara itu, Misbahul Huda, Ketua Panitia PTSL Desa Manaruwi mengatakan, program kolektif pengurusan sertifikat tersebut memang sangat dinanti oleh masyarakat, karena jika mengurus pendaftaran sertifikat tanah secara mandiri atau reguler, mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak murah.

“Warga Desa Manaruwi sangat antusias, menyambut program PTSL ini, soalnya kalau mengurus sendiri butuh biaya antara Rp 5 sampai 15 juta,” katanya.

“Dengan kuota kurang kebih 1250 bidang dari Badan pertanahan nasional itupun sebenarnya masih kurang, warga yang mendaftar lebih dari kuota yang di berikan oleh BPN, dan saya berharap, kalau bisa mendapatkan tambahan kuota lagi. “ujar misbahul huda

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Lebih lanjut Misbahul Huda menambahkan, sesuai keputusan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Manaruwi, biaya pengurusan PTSL ditetapkan sebesar Rp.500 ribu, besaran biaya itu disebut atas dasar kesepakatan bersama.

“Sesuai Musdes Manaruwi, biaya ini berlaku sama, baik untuk warga Desa manruwi maupun untuk yang dari luar desa,” jelasnya.

Kepala Desa Manaruwi, Abdul Muntholib menuturkan, proses pengurusan PTSL seluruhnya ditangani oleh panitia. Sedangkan pemerintah desa hanya sebagai fasilitator.

“Harapannya, warga kami segera memanfaatkan program PTSL ini, karena dengan mendapat kepastian hukum hak atas tanahnya, akan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Tiyo)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru