Sidak Bupati Sidoarjo Terhadap Proyek Revitalisasi Tuai Sorotan, Terkesan Berlebihan dan Mencari-cari

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Bupati Sidoarjo, Subandi ke sejumlah mega proyek revitalisasi di Alun-alun Sidoarjo dan Double Deck RSUD R.T (foto : ist)

Sidak Bupati Sidoarjo, Subandi ke sejumlah mega proyek revitalisasi di Alun-alun Sidoarjo dan Double Deck RSUD R.T (foto : ist)

Sidoarjo, Harianjatim.id – Sidak (Inspeksi mendadak) Bupati Sidoarjo Subandi pada proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo dan Doble Deck RSUD R.T beberapa hari lalu, menuaikan sorotan serta kritikan tajam dari kalangan NGO. Bahkan, Bupati menyebut adanya dugaan pelanggaran ketentuan.

‎Direktur Eksekutif Transparansi Anggaran Nusantara (TAN), Dimas Prakoso, menilai pernyataan Bupati terlalu jauh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Menurutnya, setiap dugaan ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi harus terlebih dahulu melalui mekanisme administrasi yang baku.

‎”Kalau progres masih dalam masa kontrak dan deviasi fisik belum melewati batas kritis, tidak bisa langsung diasumsikan sebagai pelanggaran berat. Ada tahapan evaluasi teknis, pemberian peringatan, hingga potensi denda sebelum isu hukum dibuka ke publik,” kata Dimas dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

‎Dimas menegaskan bahwa pernyataan pejabat publik harus mengacu pada data teknis yang telah diverifikasi oleh PPK dan konsultan pengawas. Melompat dari temuan lapangan menuju isu hukum tanpa audit internal, menurutnya, dapat mengaburkan proses pengawasan yang seharusnya berbasis dokumen dan analisis.

‎”Menyampaikan dugaan pelanggaran sebelum audit inspektorat selesai itu tidak ideal. Selain berpotensi memberi tekanan pada kontraktor, hal itu juga bisa mengganggu independensi tim teknis yang sedang bekerja,”ujarnya.

‎Ia menilai gaya komunikasi yang terlalu keras dapat dianggap hiperbolik dan mengurangi efektivitas manajemen proyek. Lembaga pemantau anggaran seperti TAN menilai bahwa sidak memang penting, namun tidak boleh menafikan proses formal yang telah diatur dalam pengadaan pemerintah.

‎”Pengawasan oleh kepala daerah itu sah, tetapi harus tetap mengikuti prosedur. Jika ingin tegas, tegaskan di jalur administrasi dulu. Jangan sampai muncul kesan emosional atau politis terhadap proyek yang masih berjalan,” sambungnya.

‎Menurut Dimas, pemerintah daerah semestinya fokus memastikan percepatan pekerjaan melalui instruksi teknis serta memperketat supervisi, bukan langsung melibatkan aparat penegak hukum tanpa dasar kuat.

‎”APH baru relevan bila ada indikasi kerugian negara berdasarkan audit. Selama baru sebatas deviasi progres, itu masih wilayah pembinaan dan perbaikan, bukan kriminalisasi,” tegasnya.

‎Hingga saat ini, kedua proyek tersebut masih dalam masa kontrak dan tengah menjalani evaluasi rutin oleh PPK, konsultan pengawas, dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah daerah tetap meminta kontraktor mempercepat penyelesaian sesuai target sambil memastikan kualitas pekerjaan tetap sesuai spesifikasi. (Team/red*))

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru