Purna Wisuda Siswa SMA/SMK Dilarang, Ada Apa Dengan Kadisdik Provinsi Jatim

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ( Dok.Harianjatim.id)

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ( Dok.Harianjatim.id)

Gresik, Harianjatim.id – Kurikulum sekolah yang merupakan bentuk sebuah agenda dari sekolah yang notabane sudah terstruktur dan terjadwalkan dengan jelas, kini menjadi porak poranda oleh kebijakan yang kurang efisien dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, padahal agenda itu sudah memasuki masa injuire time karena sebentar lagi sudah memasuki masa purna wisuda sekolah dan memasuki tahun ajaran baru.

Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan, terlalu mengada-ada dengan melarang wisuda hanya karena pemerintah pusat menekankan tentang efisiensi, padahal, wisuda merupakan acara yang sangat penting dan berkesan bagi siswa dan orang tua serta tidak membebani anggaran negara, karena biaya wisuda ditanggung oleh masyarakat dan keluarga sekolah.

Jika Kita mau introspeksi dan flashback kebelakang apa hikmah dari wisuda purna siswa :
1.Wisuda memberikan kesempatan bagi orang tua dan siswa untuk merasakan syukur atas prestasi yang telah dicapai.
2.Wisuda memberikan kesempatan bagi orang tua dan siswa untuk merasakan kebahagiaan atas prestasi yang telah dicapai.
3.Wisuda memberikan kesempatan bagi sekolah untuk memberikan penghargaan kepada siswa yang telah mencapai prestasi akademik yang baik.

Lantas apa alasan untuk melarang wisuda, jika semua kegiatan bersifat baik, jelas kebijakan ini sangat merugikan, dalam hal ini pemerintah daerah salah menginterpretasikan instruksi pemerintah pusat tentang efisiensi, Pemerintah Daerah juga tidak memahami konteks wisuda dan pentingnya acara tersebut bagi siswa dan orang tua, disamping itu juga pemerintah daerah terlalu fokus pada efisiensi dan mengabaikan aspek-aspek lain yang penting.

Baca Juga :  Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Menurut Aries Setiawan Yuliandra selaku
Ketua Komite SMKN 10 Surabaya, bahwasanya dampak pelarangan wisuda purna siswa sangat signifikan, karena siswa dan orang tua merasa sedih dan kecewa karena tidak dapat merayakan prestasi akademik mereka, yang kedua larangan wisuda dapat membuat siswa kurang termotivasi untuk belajar dan mencapai prestasi akademik yang baik, yang ketiga pelarangan wisuda dapat membuat siswa merasa tidak dihargai dan tidak diakui atas prestasi akademik mereka. Jum’at 14/03/2025.

“Seyogyanya pemerintah daerah harus berkomunikasi dengan baik dengan sekolah, siswa, dan orang tua untuk memahami kebutuhan dan harapan mereka, lebih bijak lagi harus mengakui dan menghargai prestasi akademik siswa, sehingga mereka merasa dihargai dan diakui, karena wisuda merupakan acara yang sangat penting dan berkesan bagi siswa dan orang tua, mengenai biaya wisuda juga tidak membebani anggaran negara karena ditanggung oleh masyarakat, maka dari itu Pelarangan wisuda oleh pemerintah daerah tidak tepat karena salah interpretasi, tidak memahami konteks, dan terlalu fokus pada efisiensi dan yang pasti pelarangan wisuda dapat berdampak negatif pada siswa dan orang tua, seperti kesedihan, kurangnya motivasi, dan kurangnya penghargaan”, tuturnya.

Baca Juga :  Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

Adapun harapan Kami bahwa pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali keputusan pelarangan wisuda dan memahami pentingnya acara tersebut bagi siswa dan orang tua agar pendidikan bisa berjalan lebih baik dan akan bisa mencetak generasi muda handal untuk menuju era Indonesi Emas di 2045, tutupnya. (Win)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Berita Terbaru