Lujeng Sudarto Dukung Wacana Pemekaran Wilayah Menuju Kota Pandaan 

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik, Lujeng Sudarto (Dok. Harianjatim.id)

Direktur Lembaga Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik, Lujeng Sudarto (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Setelah 8 tahun pusat pemerintahan Kabupaten Pasuruan pindah ke wilayah Kecamatan Bangil yang sebelumnya berada di daerah administrasi Kota Pasuruan.

Kini, muncul wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Pasuruan tentang Kecamatan Pandaan yang akan menjadi Kota Administratif yang selanjutnya menjadi Daerah/Pemerintahan Kota Otonom, membuat sebagian masyarakat merasa senang dan berharap segera ada rumusan ditataran Legislatif.

Dimana, Pandaan menjadi Kota Otonom yang memisahkan urusan administratifnya dari Kabupaten Pasuruan bersama empat Kecamatan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila menelisik dari daerah lain seperti Kota Batu yang telah memisahkan urusan administratifnya dari Kabupaten Malang sejak tahun 2001 bersama dua Kecamatan sekitarnya yaitu Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Maka, seharusnya Kecamatan Pandaan juga tidak menutup kemungkinan juga bisa menjadi Kota Administratif sendiri. Dengan menggabung Kecamatan Prigen, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Beji dan Kecamatan Gempol.

Sehingga, Pandaan bisa menjalankan Pemerintahan Konkuren yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan prinsip akuntabilitas.

Mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 – 2029, Pandaan sendiri menjadi arahan pengembangan sistem perkotaan seperti yang tertuang pada Pasal 19 ayat (2) Pusat Kegiatan Lokal promosi (PKLp).

Baca Juga :  Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Sedangkan 4 Kecamatan lainnya yang direncanakan untuk digabung menjadi Pemerintahan Otonom masuk dalam Pasal 19 ayat (3) Pusat Pelayanan Kawasan (PPK).

Wacana tersebut juga mendapat perhatian dari Aktivis Pasuruan, Lujeng Sudarto yang merupakan Direktur Pus@ka.

Lujeng menilai pemekaran wilayah menuju Pandaan sebagai daerah atau Kota Otonom menjadi salah satu upaya peningkatan pemerataan pembangunan.

“Pemekaran wilayah dari lima kecamata tersebut juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit, untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa melalui pemekaran daerah secara langsung memberikan dampak terhadap tata kelola pemerintahan, baik di daerah existing maupun daerah otonom/pemekaran yang baru.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Dengan adanya pemekaran wilayah tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan tugas pemerintahan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di kawasan 5 Kecamatan tersebut.

“Rentang kendali yang lebih efektif dan efisien oleh pemerintah di daerah otonomi baru diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah,” imbuh LJ sapaan akrabnya.

Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat dioptimalkan dengan mendekatkan jangkauan antara pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan kesejahteraan secara demokratis pada daerah pemekaran baru (Kota Pandaan). (Red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru