Pasuruan, Harianjatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, laksanakan giat, “Penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024”. Sabtu, 14/09/2024
Bertempat di Aula Gedung KPU Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Lembaga Organisasi (LO), kedua pasangan Calon, Rusdi- Gus Sobhih dan Gus Mujib- Wardah, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Dinas Kesehatan, Cabang Dinas Pendidikan, perwakilan dari Polres Pasuruan serta Kodim 0819.
Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, yang diwakili Erick Zainuri, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, dan didampingi jajaran anggota Komisioner yang lain, menyampaikan bahwa dari hasil penelitian Persyaratan Administrasi hasil perbaikan bahwa kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024, sudah memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini akan disampaikan Penyerahan Berita Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Cslon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024, dari hasil penelitian tersebut, Kedua Pasangan Calon, dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.
Erick Zainuri juga menambahkan, mengapresiasi atas koordinatif dan keaktifan jajaran Lembaga Organisasi (LO) kedua Pasangan Calon, sehingga tahapan Penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, berjalan nyaris tanpa ada kendala, tegasnya.
Selanjutnya, Muhammad Drajat selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa dalam penelitian kelengkapan dokumen, berdasarkan hasil perbaikan Paslon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Pasuruan tahun 2024, kedua Paslon dinyatakan memenuhi syarat.
“Berdasarkan hasil penelitian kelengkapan dokumen, Paslon pertama Rusdi-Shobih dinyatakan memenuhi syarat, begitu juga, pasangan kedua Mujib-Wardah pihak KPU kabupaten Pasuruan juga menyatakan keduanya memenuhi syarat,” paparnya.
Lebih lanjut Muhammad Drajat juga, langsung menyerahkan berita acara tersebut, kepada LO kedua Paslon yaitu Rusdi- Gus Sobhih dan Gus Mujib-Wardah, serta Bawaslu juga menerima Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, yang telah dinyatakan KPU Kabupaten Pasuruan telah memenuhi syarat. (Red*)









