Sidoarjo, Harianjatim.id – Aktifitas Perjudian Sabung Ayam dan Cap Jiki di eks Pasar Sayur Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo selama ini bebas beroperasi, setelah viral dalam pemberitaan akhirnya ditindaklanjuti oleh APH setempat.
Menindaklanjuti laporan Informasi serta dumas dari media terkait judi sabung ayam dan cap jiki yang berlokasi di bekas Pasar Sayur Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, akhirnya Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo melakukan pembongkaran tempat judi tersebut.
Kapolsek Tulangan AKP. Rizki Arif Prabowo bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota mendatangi lokasi sesuai dumas dari media, dan memang benar ditemukan tempat arena perjudian tersebut meskipun tidak ada aktifitas alias libur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kami sudah di lokasi judi sabung ayam sesuai dumas dari media, meski tidak ditemukan aktifitas judi pada hari ini, kami bersama jajaran Polsek Tulangan tetap membongkar dan membersihkan tempat yang dijadikan arena perjudian”, ungkap AKP. Rizki Arif. Pada Minggu, 25 Januari 2026 Pukul 10:00 WIB
Dalam giat tersebut jajaran petugas yang hadir adalah :
1. Kapolsek Tulangan AKP. Rizki Arif Prabowo, S.Tr.K., S.I.K.
2. Kanit Reskrim Ipda. Abdul Haris, S.H
3. Aiptu H. Agus Subiantoro, SH
4. Aiptu Abdullah
5. Aipda Martono
6. Bripka Junaedi
7. Bripka Krisky widodo
Kapolsek Tulangan juga berpesan kepada masyarakat bahwa apabila menemukan kembali aktifitas judi sabung ayam, segera hubungi Polsek Tulangan.
“Kami nyatakan bahwa arena perjudian sabung ayam di pasar sayur Tulangan saya bubarkan, dan berpesan kepada Warga sekitar apabila ditemukan aktifitas judi sabung ayam kembali, agar segera hubungi Polsek Tulangan”, tegasnya. (Red*)









