Pasuruan, Harianjatim.id – Kantor Balai Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan bergejolak, warga tuntut, tim ahli dar.Kabupaten audit pekerjaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran Dana Desa.
Warga menilai bahwa Pemerintah Desa Tempuran, tidak serius dalam melakukan pembangunan infrastruktur yang berada di wilayah Desanya, karena fakta di lapangan jalan-jalan banyak yang tidak layak dan rusak parah.
Kepentingan warga akhirnya difasitasi oleh Pemerintah Desa Tempuran dengan mengundang instalasi terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Balai Desa penuh sesak oleh warga, turut hadiri Kabid DPMD Kabupaten Pasuruan, Andarul Choesni, Camat Pasrepan, R. Didik S, Pendamping Kemendes Kabupaten Pasuruan, Kapolsek, Danramil dan.jajaran Pemdes Tempuran.
Proses mediasi dibuka langsung Camat Pasrepan, R. Didik S, dan menghimbau kepada warga untuk menyampaikan aspirasinya dengan mengedepankan etika dalam menyampaikan permasalahan, tidak dengan emosi.
“Kami akan tetap akomodir apa yang menjadi permasalahan warga, akan tetapi harus melalui tahapan atau proses Yang harus dilalui”, jelasnya. Kamis, 06/02/2025
H. Syukur selaku perwakilan dari warga, melalui Camat berharap agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan warga.
“Warga menuntut agar dilakukan audit terkait pembangunan infrastruktur Desa yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024, oleh instansi terkait, karena fakta di lapangan banyak ditemukan hal yang ganjil dalam pengelolaan anggaran DD”, ungkapnya.
Sebelum ada statement dari pejabat yang hadir, mau mengakomodir keinginan dari warga untuk dilakukan audit dari instansi yang berwenang kami akan bertahan menduduki kantor Desa, tegasnya.
Selanjutnya Kades Tempuran, Arasin saat diwawancarai awak media, mengaku dirinya sudah siap, kalau dirinya memang harus diperiksa oleh inspektorat.
“Kalau memang itu sudah menjadi kehendak warga, saya siap untuk diperiksa inspektorat”, ucapnya meski agak terbata-bata.
Proses mediasi berjalan cukup alot dalam memenuhi tuntutan warga, akhirnya atas inisiatif Camat Pasrepan bersana Danramiil, Kapolsek dan Perwakilan dari DPMD, sepakat untuk mengawal tahapan apa yang menjadi tuntutan warga Desa Tempuran.
Akhirnya Camat Pasrepan, R. Didik S, berjanji kepada warga, bahwa hari juga akan berkirim surat kepada Inspektorat Kabupaten Pasuruan.
“Hari ini juga saya berjanji kepada Warga Desa Tempuran, akan berkirim surat ke Inspektorat, sesuai dengan tuntutan warga, memohon agar dilakukan pemeriksaan terkait proyek pembangunan infrastruktur di Desa Tempuran”, tambahnya.
Mendengar hal tersebut, akhirnya proses mediasi yang dilakukan oleh Forkopimca Pasrepan selesai dan menunggu surat balasan dari Inspektorat untuk proses pemeriksaan atau audit anggaran Dana Desa Tempuran dan akhirnya warga mau membubarkan diri. (Red*)









