Dua Pengedar Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam Ops. Pekat Semeru 2025

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id  – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

Dua tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pasuruan.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, SH. MH., menyatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di daerah Pandaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka, AS (39), seorang karyawan swasta, kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 1,74 gram. Selain itu polisi juga menyita sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan penyelidikan yang sudah kami lakukan sebelumnya. Saat digeledah, tersangka terbukti memiliki barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Agus Yulianto.

Selang kurang dari satu jam, tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka lain di sebuah rumah di Dusun Mindi, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji.

Tersangka, Yus Alfian (39), seorang wiraswasta, kedapatan menyimpan 12 paket sabu dengan total berat 5 gram. Bersama dengan sabu tersebut, polisi juga menyita sebuah ponsel, uang tunai Rp1,8 juta, dan sebuah tas warna biru.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, terus memekankan kepada jajarannya untuk berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Pasuruan menjelang ramadan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (hum/red*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Tiga pengedar, 13 paket sabu Seberat 19,539 gram Siap Edar
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Perkuat Soliditas Lewat “Fun Run” hingga Patroli Siber
Tampil Perkasa! Atlet Karate Polres Pasuruan Borong 5 Medali di GOR Unesa Surabaya
Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek
Jalin Keakraban, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Buka Bersama Wartawan dan NGO Se Pasuruan Raya
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi dalam Operasi Intensif 24 Jam
Pengedar Sabu Asal Gajahbendo yang  Diamankan Polres Pasuruan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Press Release Sepanjang Januari 2026 Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkotika 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Tiga pengedar, 13 paket sabu Seberat 19,539 gram Siap Edar

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Perkuat Soliditas Lewat “Fun Run” hingga Patroli Siber

Senin, 22 Juni 2026 - 11:52 WIB

Tampil Perkasa! Atlet Karate Polres Pasuruan Borong 5 Medali di GOR Unesa Surabaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

Hadapi Tantangan Era Digital, Kapolres Pasuruan Rombak Jajaran PJU dan Kapolsek

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:06 WIB

Jalin Keakraban, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Buka Bersama Wartawan dan NGO Se Pasuruan Raya

Berita Terbaru