Pasuruan, Harianjatim.id – Aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB), datangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan meminta kejelasan terkait beberapa kasus yang terjadi. Kamis, 02/05/2024
Koordinator aksi HM. Yusuf, dalam orasinya, dengan tegas menyuarakan, agar Kejari segera menjelaskan penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah Pasuruan.
Diantaranya, Polemik kopi Kapiten, Kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal pegawai BPKPD serta kasus pupuk bersubsidi, di Nongkojajar yang tersangkanya hanya terkena Tipiring (Tindak pidana ringan).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masa yang mulai merapat sekitar pukul 09.00 WIB ini, akhirnya diperkenankan masuk ke ruangan Kejari melalui beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.
Habib (sapaan akrabnya), ketua umum DPP GAIB ini, setelah audiensi menyampaikan, untuk polemik kopi Kapiten hingga saat ini pihak kejaksaan masih belum melakukan tahap penyelidikan.
“Polemik kopi Kapiten masih menunggu Pansus, sedangkan terkait dugaan pemotongan insentif, dua minggu ke depan akan ada keputusan dari kejaksaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Habib juga menambahkan seharusnya pejabat yang menyalahgunakan wewenang, itu sudah termasuk melakukan tindak pidana.
Sementara, untuk permasalahan pupuk, pihaknya memberikan tenggang waktu selama dua minggu kepada pihak Kejari untuk mengkaji ulang, jelasnya.
“Jika setelah dua minggu tidak ada keputusan, maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutupnya. (Red*)









