Aksi Massa FPB Datangi Kejari Kabupaten Pasuruan, Sampaikan Tiga Tuntutan

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi FPB, HM. Yusuf Assegaf, Ketua DPP Ormas GAIB, di depan Kejari Pasuruan (dok. Harianjatim.id)

Koordinator Aksi FPB, HM. Yusuf Assegaf, Ketua DPP Ormas GAIB, di depan Kejari Pasuruan (dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB), datangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan meminta kejelasan terkait beberapa kasus yang terjadi. Kamis, 02/05/2024

Koordinator aksi HM. Yusuf, dalam orasinya, dengan tegas menyuarakan, agar Kejari segera menjelaskan penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah Pasuruan.

Diantaranya, Polemik kopi Kapiten, Kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal pegawai BPKPD serta kasus pupuk bersubsidi, di Nongkojajar yang tersangkanya hanya terkena Tipiring (Tindak pidana ringan).

Masa yang mulai merapat sekitar pukul 09.00 WIB ini, akhirnya diperkenankan masuk ke ruangan Kejari melalui beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Habib (sapaan akrabnya), ketua umum DPP GAIB ini, setelah audiensi menyampaikan, untuk polemik kopi Kapiten hingga saat ini pihak kejaksaan masih belum melakukan tahap penyelidikan.

“Polemik kopi Kapiten masih menunggu Pansus, sedangkan terkait dugaan pemotongan insentif, dua minggu ke depan akan ada keputusan dari kejaksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Habib juga menambahkan seharusnya pejabat yang menyalahgunakan wewenang, itu sudah termasuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Sementara, untuk permasalahan pupuk, pihaknya memberikan tenggang waktu selama dua minggu kepada pihak Kejari untuk mengkaji ulang, jelasnya.

“Jika setelah dua minggu tidak ada keputusan, maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutupnya. (Red*)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru