Trenggalek, Harianjatim.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Dengan kuota sebanyak 750 bidang, program ini menjadi harapan besar bagi warga untuk memperoleh sertifikat tanah resmi yang memiliki kepastian hukum dan nilai manfaat jangka panjang.
Sejak dilakukan sosialisasi oleh pemerintah desa dan panitia PTSL, masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti setiap tahapan yang telah ditentukan. Warga berbondong-bondong mendatangi balai desa untuk melengkapi berkas administrasi, melakukan pendataan, hingga berkonsultasi terkait proses penerbitan sertifikat tanah mereka.
Kepala Desa Karangturi, PURYONO, SE, SP, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat desa dalam memberikan legalitas hak atas tanah secara mudah, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat yang selama bertahun-tahun belum memiliki sertifikat tanah resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah masyarakat Desa Karangturi sangat senang dan antusias dengan adanya program PTSL ini. Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPN yang telah memberikan kuota sebanyak 750 bidang untuk desa kami. Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujar PURYONO, SE, SP.
Sementara itu, Ketua Pokmas PTSL Desa Karangturi, Masrukin, juga menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat menjadi semangat tersendiri bagi panitia dalam menjalankan program tersebut. Ia mengatakan bahwa sejak awal pembukaan pendaftaran, warga menunjukkan respon positif dan aktif mengikuti arahan panitia.
“Program PTSL ini sangat dinanti masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu karena proses pengurusan sertifikat menjadi lebih mudah dan terjangkau. Kami dari Pokmas terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar seluruh tahapan berjalan lancar dan tepat waktu. Antusias masyarakat sangat luar biasa, bahkan setiap hari warga datang untuk melengkapi persyaratan dan menanyakan perkembangan prosesnya,” ungkap Masrukin.
Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama menjaga kelengkapan administrasi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar program berjalan sukses tanpa hambatan. Menurutnya, keberhasilan program PTSL tidak lepas dari dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, BPN, panitia Pokmas, hingga masyarakat itu sendiri.
Program PTSL di Desa Karangturi dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, sertifikat yang diterbitkan nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dengan adanya sertifikat resmi, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman terhadap kepemilikan tanah mereka.
Tidak hanya itu, program ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan di wilayah desa. Pemerintah desa berharap seluruh kuota yang telah diberikan dapat terselesaikan dengan baik sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat secara menyeluruh.
Semangat dan antusiasme warga Desa Karangturi menjadi gambaran nyata bahwa program PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, program ini diharapkan berjalan sukses dan mampu membawa manfaat besar bagi kemajuan Desa Karangturi di masa mendatang. (Pras)









