Sidoarjo, Harianjatim.id – Perjudian sabung ayam dan cap jiki yang beroperasi di Pasar Sayur, Kecamatan Tulangan, Kabapaten Sidoarjo kian marak dan semakin berani, meskipun APH (Aparat Penegak Hukum), baik dari Polsek Tulangan maupun Polres Sidoarjo sudah mengetahui tempat arena judi tersebut, tapi hingga sekarang masih belum ada tindakan hukum dan sampai sekarang tetap nyaman beroperasi.
Sebenarnya arena judi sabung ayam dan cap jiki di Kecamatan Tulangan, tidak hanya ada di pasar sayur saja tetapi ditempat lain juga ditemukan kegiatan yang serupa beroperasi.
Meski pernah dilakukan penertiban dengan membakar sarana seperti kurungan ayam dan kayu, tapi seolah-olah hanya kamuflase saja, tapi besoknya beroperasi kembali.
Dari penelusuran awak media, arena perjudian sabung ayam dan cap jiki terbesar dan paling terbuka adalah berada di Pasar Tulangan, tepatnya di area Pasar Sayur daripada arena judi yang lainnya dan sampai sekarang masih beroperasi dengan aman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tulangan AKP. Rizki Arif Prabowo Saat dikonfirmasi oleh awak media Harianjatim.Id melalui aplikasi Whatsapp pada selasa, 13 januari 2026, terkait perjudian sabung ayam dan cap jiki yang bebas beroperasi di pasar sayur Tulangan, Sidoarjo, tidak menjawab alias bungkam.
Menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, mengaku resah dengan kegiatan tersebut karena sewaktu-waktu bisa menimbulkan masalah atau memicu konflik bagi warga sekitar atau penghuni Pasar.
“Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, ada apa dengan aparat kepolisian ? Sudah jelas ada arena judi sabung ayam dan cap jiki terang- terangan beroperasi kok nggak ada tindakan sama sekali dari aparat penegak hukum”, ungkap narasumber dengan rasa khawatir.
Hingga berita diturunkan pada hari ini, rabu, 14/01/2026, belum juga ada jawaban dari Kapolsek Tulangan, Sidoarjo. (Red*)









