Pj. Bupati Pasuruan, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 329 Kepala Desa Se-Kabupaten

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan secara simbolis, SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten oleh Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto (dok. Harianjatim.id)

Penyerahan secara simbolis, SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten oleh Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto (dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Momen yang ditunggu-tunggu oleh ratusan Kepala Desa Se-Kabupaten Pasuruan, yaitu Pengukuhan Perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Pasuruan, Tahun 2024.

Kegiatan tersebut mengacu dari dasar pelaksanaan UU No.3 Tahun 2024, tentang perubahan atas UU No.6 Tahun 2014, tentang Desa, dan Surat dari Kemendagri RI, No. 100.3.5/2625/SJ.

Hari ini sebanyak 329 Kepala Desa Se-Kabupaten Pasuruan, akan mendapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa selama 2 (dua) tahun, sejak terhitung hari ini. Senin, 24/06/2024

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Pendopo Kabupaten Pasuruan, acara tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kemenag, Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Asisten 1, bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Diano Vela Fery S.Sos, menyampaikan bahwa, pada hari ini Pegukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, sebanyak 329 dari 341 Kepala Desa Se-Kabupaten Pasuruan.

“Pegukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Pasuruan, sebanyak 329 dari 341 Kepala Desa, jadi yang tidak mendapatkan Perpanjangan Masa Jabatan adalah 12 Kepala Desa, dikarenakan oleh sesuatu hal yang tidak mungkin untuk dilaksanakan”, jelasnya.

Baca Juga :  Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

Selanjutnya Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perpanjangan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ini adalah hak saudara untuk memegang jabatan tersebut.

“Perpanjangan Masa Jabatan ini adalah hak saudara dan ini bukanlah bonus, kalau ini banus, sah-sah saja kalau saudara manfaatkan seenaknya sendiri, tapi ini adalah hak untuk memegang jabatan tersebut jadi manfaatkan tambahan masa jabatan itu untuk membangun Desa menjadi lebih baik lagi”, jelasnya.

Saya berharap dengan adanya tambahan masa jabatan ini, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dengan menorehkan prestasi ataupun legacy, dan penghargaan otomatis akan mendapatkan manifestasi karena manifestasi adalah bentuk dari sebuah pengakuan.

Baca Juga :  Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

“Raihlah prestasi dan penghargaan karena penghargaan adalah wujud atas manifestasi sebuah komitmen, penghargaan adalah effort semangat untuk mewujudkan prestasi-prestasi lagi, dan penghargaan itu juga wujud dari komunikasi yang baik”, tuturnya.

Sekali lagi, saya berpesan, manfaatkan sebaik mungkin hak saudara, hati-hati, jangan sampai bermain-main dengan anggaran, jangan sampai harga diri anda digadai dengan uang ratusan juta rupiah, demi kesenangan sesaat, karena anda bisa terjerat kasus tindak pidana korupsi dan ini sangat sayang sekali kalau terjadi, tutupnya. (Red*)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Berita Terbaru