Antusias Warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan, Sambut Program PTSL

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Program PTSL, Oleh BPN Kabupaten Kediri, disambut antusias warga Desa Ngablak (foto: ist)

Penyuluhan Program PTSL, Oleh BPN Kabupaten Kediri, disambut antusias warga Desa Ngablak (foto: ist)

Kediri, Harianjatim.id – Warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menyambut dengan antusias, adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasalnya mereka sudah menanti-nanti program tersebut, agar dapat segera bisa mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.

Salah satu warga Desa Ngablak kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri mengatakan, program PTSL dianggap sangat membantu rakyat kecil untuk memperoleh sertifikat tanah, hal itu karena biaya yang terjangkau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya program tersebut akhirnya cita-cita masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki akan segera terwujud.

“Alhamdulillah saya dan masyarakat lain merasa sangat dibantu dengan adanya program PTSL ini, satu bidang tanah telah saya daftarkan” ucapnya. Kamis (22/5/2024).

Baca Juga :  Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Warga Desa Ngablak lainnya, Jainuri juga mengatakan, kalau dirinya beserta keluarga, juga sudah lama ingin mengurus sertifikat tanah miliknya, namun masih terkendala biaya, karena untuk mengurus sertifikat secara reguler, biayanya dirasa tidak dapat dijangkau olehnya dan keluarga.

“Tidak mau melewatkan momen berharga program PTSL tersebut, saya akhirnya mendaftarkan 2 bidang tanah sekaligus, kepada panitia PTSL Desa Ngablak. Untuk setiap bidang yang didaftarkan, ia mengaku membayar sebesar Rp 600 ribu”, tuturnya.

“Berarti Rp 600 ribu kali dua, tetapi saya sama sekali tidak keberatan. Jangankan Rp 600 ribu, misalkan biayanya Rp.1 juta saya siap, karena sudah lama ingin mengurus sertifikat, tetapi terhalang dana,” tegasnya.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Sementara itu, Didit setiyo budi, Ketua Panitia PTSL Desa Ngablak mengatakan, program kolektif kepengurusan sertifikat tersebut memang sangat dinanti oleh masyarakat. Karena jika mengurus pendaftaran sertifikat tanah secara mandiri atau reguler, mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak murah.

“Warga Ngablak sangat antusias menyambut program PTSL ini. Soalnya kalau mengurus sendiri butuh biaya antara Rp 5 sampai 10 juta,” katanya.

“Dengan kuota 1150 dari Badan pertanahan nasional (BPN), itupun sebenarnya masih kurang, warga yang mendaftar lebih dari kuota yang di berikan oleh BPN, dan saya berharap kalau bisa mendapatkan tambahan kuota lagi. “ujar didit.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Didit melanjutkan, sesuai keputusan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Ngablak, biaya pengurusan PTSL ditetapkan sebesar Rp.600 ribu. Besaran biaya itu disebut atas dasar kesepakatan bersama.

“Sesuai Musdes Ngablak, biaya ini berlaku sama, baik untuk warga Desa Ngablak maupun untuk yang dari luar desa,” tegasnya.

Kepala Desa Ngablak, Santoso juga menuturkan, bahwa proses pengurusan PTSL, seluruhnya ditangani oleh panitia, Sedangkan pemerintah desa hanya sebagai fasilitator.

“Harapannya, warga kami segera memanfaatkan PTSL. Karena dengan mendapat kepastian hukum hak atas tanah, akan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Tiyo)

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru