Tak Bisa Tunjukkan Legalitas, Audensi Oknum LMRRI Terkait Gempol9 Ditolak DPRD Kabupaten Pasuruan

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMRRI) telah mengajukan permohonan audensi kepada ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, terkait penutupan Gempol9, sudah dijadwalkan pada hari Senin, 7/7/2025

Gempol9 yang terletak di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mayoritas bergerak dibidang usaha kafe and karaoke, yang menjadikan Gempol9 menjadi tempat hiburan malam untuk melepas kepenatan atau refreshing, bagi yang membutuhkan hiburan.

Lembaga yang diketuai oleh Burhanuddin tersebut ditemui oleh ketua dan anggota Komisi 1, Perwakilan Satpol PP, DPMD, Camat Gempol, Kades Ngerong, dan Kabag Ops. Polres Pasuruan.

Permohonan LMRRI dan satu oknum salah satu media ditanggapi serius oleh DPRD Kabupaten Pasuruan, melalui Komisi I, dan langsung diterima diruang rapat komisi gabungan di lantai 1 DPRD Kabupaten Pasuruan.

Audensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Rudi Hartono, saat audensi dimulai, ketika ditanyakan terkait legalitasnya sebagai apa, beberapa oknum LMRRI tidak bisa menunjukkan dokumen apapun, sehingga seluruh anggota Komisi 1 dan tamu undangan yang hadir langsung walk out dari ruangan.

Baca Juga :  Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang

“Maaf sebelumnya, LMR-RI ini bergerak di bidang apa ? Terus legalitas kelembagaan nya mana ? karena DPRD ini merupakan Lembaga Resmi Negara jadi sebelum audensi berlanjut, maka kami punya hak bertanya tentang status lembaganya”, terang Rudi Hartono.

Mendengar hal tersebut beberapa oknum LMR-RI dan satu oknum salah satu media tidak bisa menunjukkan legalitasnya sama sekali, malah mengaku-ngaku LBH dan anggota BIN segala, tetapi tetap tidak bisa menunjukkan legalitasnya dengan jelas.

Karena tidak bisa menunjukkan legalitas kelembagaannya, anggota komisi I beserta para undangan audensi tersebut tidak mau melanjutkan pembahasan lagi dan langsung keluar dari ruangan.

Baca Juga :  Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan

Lebih lanjut menurut Rudi Hartono, DPRD Kabupaten Pasuruan terbuka biat masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, tetapi kalau mewakili suatu lembaga harus jelas juga legalitasnya.

“Kami terbuka buat masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, tetapi perlu diingat, kalau mewakili suatu lembaga harus jelas dulu legalitas kelembagaan nya”, tutur Ketua Komisi I.

Jadi permohonan audensi LMR-RI terkait Gempol9 gagal, dan Komisi I beserta tamu undangan langsung meninggalkan ruangan. (Red*)

Berita Terkait

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi
Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang
Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana
Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:27 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana

Berita Terbaru