Polemik Yayasan dan Madin Terus Bergulir, Tiga Unsur Pemdes Bakalan Purwosari Disomasi Yayasan Irsyadul Mubtadiin

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Bakalan, Ahmad Abdulloh saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor Desa Bakalan, Purwosari  (Dok.Harianjatim.id)

Kades Bakalan, Ahmad Abdulloh saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor Desa Bakalan, Purwosari (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Gonjang-ganjing  permasalahan antara Yayasan Irsyadul Mubtadiin dan Madin yang sudah dinaungi oleh lembaga NU, masih terus bergulir.

Kebijakan Kepala Desa Bakalan atas kesepakatan bersama wali santri dari Madin dan Yayasan (waktu itu diundang tapi tidak mau datang), diputuskan bahwa perbulan 12 Desember 2024, CSR dari PT. Emjebe akan dikembalikan ke yang berhak yaitu Madin dan menghentikan rencana proyek pembangunan TK yang dilakukan oleh Yayasan Irsyadul Mubtadiin.

Setelah terealisasi kebijakan dari Kepala Desa Bakalan tersebut, timbul masalah kembali, yaitu Kepala Desa Bakalan, Kasun Babatan dan Direktur Bumdes “Bakalan Bangkit”, disomasi oleh Yayasan Irsyadul Mubtadiin.

Sementara, isi dari surat peringatan Somasi pada item 12 berbunyi, bahwa perbuatan mengalihkan uang bagi hasil Afalan dari Yayasan kepada Madin yang dilakukan oleh Kades Bakalan, Kadus Babatan, dan Bumdes tanpa persetujuan Pengurus Yayasan dapat dikatagorikan perbuatan melanggar pasal 372 KUHP Penggelapan dana Yayasan dan juga dapat dikatagorikan perbuatan melanggar melawan Hukum (PMH).

Terkait dari Somasi tersebut, Kades Bakalan, Ahmad Abdulloh, saat dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan bahwasanya, kebijakan yang sudah kami tempuh adalah demi kerukunan dan ketenteraman masyarakat Dusun Babatan. Kamis, 12/12/2024

“Semua mekanisme sudah kami lakukan demi kerukunan dan ketenteraman warga Dusun Babatan, kebijakan kami sudah jelas demi kepentingan warga, bukan untuk kepentingan kelompok ataupun golongan”, tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Terkait CSR/anfalan dari PT. Emjebe Pharma, sebenarnya sudah jelas ada Perdesnya, kebijakan Pemerintah Desa Bakalan, selama ini peruntukannya  untuk Madin, karena dulu ada polemik selama 1 tahun dikelola oleh Yayasan Irsyadul Mubtadiin, karena sekarang warga Babatan bergejolak menuntut agar CSR dari PT. Emjebe Pharma dikembalikan ke Madin, dari keputusan bersama warga kita kembalikan lagi ke yang berhak yaitu Madin, tuturnya.

Di tempat lain, Ketua Yayasan Irsyadul Mubtadiin, Munadi saat dikonfirmasi terkait surat Somasi tersebut, juga menjelaskan bahwa ia ingin menuntut kebijakan dari Kepala Desa Bakalan, Kasun Babatan dan Direktur Bumdes Bakalan Bangkit.

Baca Juga :  Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

“Sebetulnya saya itu tidak ada kepentingan di situ, saya juga maunya baik-baik saja, sebenarnya kalau Pak Kades tidak mengizinkan berdirinya Yayasan ini mungkin tidak seperti ini jadinya, setelah berdiri kok sekarang kebijakannya seperti ini”, ungkap Munadi.

Saya berharap Pak Kades berusaha untuk dudukkan bersama antara Pak Sholeh selaku Kuasa Hukum Madin dan Tatok selaku Pembina Yayasan Irsyadul Mubtadiin, agar Polemik ini bisa diatasi, kalau saya ini tidak ada kepentingannya, jelasnya. (Red*)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan
Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT
Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Sengketa Lahan Prasasti Cunggrang Gempol Memanas, Identifikasi BPN Batal Usai Diwarnai Keributan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Infrastruktur Pertanian Diperkuat, Desa Gedog Wetan Manfaatkan BKK Provinsi Jatim 2026 untuk Pembangunan JUT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Berita Terbaru