Kapolsek Sukorejo, AKP. Marti, Sosialisasi UU Perlindungan Anak, Di SOTH BKB Cempaka, Desa Karangsono

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta SOTH BKB Cempaka, Desa Karangsono, antusias dengarkan paparan materi dari Kapolsek Sukorejo, AKP. Marti

Peserta SOTH BKB Cempaka, Desa Karangsono, antusias dengarkan paparan materi dari Kapolsek Sukorejo, AKP. Marti

Pasuruan, Harianjatim.id – Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) BKB Cempaka, Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, semakin berkembang, hal tersebut terselenggara, agar nantinya pertumbuhan kembang anak, menjadi anak-anak yang hebat.

Antusias ibu-ibu Desa Karangsono, dalam mengikuti materi, dalam Sekolah Orang Hebat, semakin hari, semakin berkembang, mayoritas diikuti oleh ibunya yang mengantar anaknya sekolah di PAUD.

Pentingnya pengetahuan ini untuk menjaga, merawat, mendidik dan melindungi anak yang baik dan benar, guna untuk tumbuh kembang anak, dan menjadi tugas Pemerintah, untuk menfasilitasi agar masyarakat bisa mendapatkan ilmu dan pengetahuan.

Seperti halnya kegiatan, di Balai Desa Karangsono, Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) BKB Cempaka, Mengundang Kapolsek Sukorejo, AKP. Marti, sebagai narasumber dalam Sosialisasi UU No.22 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Selasa, 1/10/2024

Kapolsek Sukorejo, AKP. Marti, selaku Pemateri, dalam paparanya menyampaikan bahwa, batasan usia yang dimaksud dalam UU Perlindungan Anak yaitu sejak anak dalam kandungan sampai usia 18 tahun, mendapat perlindungan hukum dari Negara.

Baca Juga :  Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

“Setiap anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, mendapat pendidikan, mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang, Perlindungan dari diskriminasi, Perlindungan hukum, sesuai yang diatur oleh UU No.22 tahun 2002”, jelasnya.

Lebih lanjut AKP. Marti juga menambahkan agar ibu-ibu untuk selalu berusaha melibatkan anak dan mengajak diskusi dalam memutuskan suatu masalah yang menyangkut tumbuh kembang anak, agar anak-anak juga merasa dihargai.

“Sudah menjadi kewajiban kita selaku orang tua, untuk merawat, mengasuh, mendidik dan memberikan kasih sayang, terhadap anak kita masing-masing, tugas Negara memberikan Perlindungan anak melalui UU, melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan baik fisik maupun psykis serta kekerasan seksual”, tuturnya.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Setiap anak dilindungi oleh Negara, termasuk kalau haknya dilanggar, akan berhadapan dengan hukum, apalagi sampai melakukan tindak kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psykis, bisa dipastikan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku, tutupnya. (Red*)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026
Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026
Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kabar Baik Buat Warga Tempursari Malang: 1.500 Bidang Tanah Siap Disertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Menuju ‘Desa Lengkap’, Desa Banjarejo Targetkan 1.000 Bidang Tanah Tersertifikasi di PTSL 2026

Berita Terbaru