PHK Sepihak PT. Sakari Abaikan Hak Normatif, Kuasa Hukum Pekerja Laporkan ke Bawas Rayon Pasuruan 

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id Sengketa hubungan industrial kembali mencuat. Sejumlah karyawan PT Sakari melaporkan dugaan pelanggaran hak normatif perusahaan itu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Mereka datang melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum EGN & Partnership, Rabu siang, (11/2/2026).

Para pekerja menuding perusahaan tidak sekadar berselisih soal administrasi, melainkan menyentuh hak dasar ketenagakerjaan: upah, status kerja, hingga kepastian hubungan kerja.

Kuasa hukum pekerja, Didik Zunaidi, menyebut laporan diajukan karena dugaan pelanggaran bersifat normatif sehingga wajib ditangani pengawas ketenagakerjaan.

“Karena menyangkut hak normatif pekerja, prosedurnya harus melalui pengawasan Disnaker,” ujarnya di kantor Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Subkorwil Pasuruan.

Menurut Didik, sedikitnya tiga persoalan pokok menjadi dasar pengaduan:
Pertama, pekerja diduga menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Kedua, karyawan yang telah bekerja rata-rata 12 tahun diminta berhenti tanpa kejelasan status hukum maupun pesangon.

Baca Juga :  Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana

Ketiga, sejumlah pekerja dirumahkan dalam waktu sangat lama—antara dua hingga lima tahun—tanpa kepastian kembali bekerja atau pemutusan hubungan kerja resmi.

Hari itu Disnaker sempat memfasilitasi mediasi. Namun pertemuan batal menghasilkan keputusan. Perwakilan perusahaan yang hadir dinilai tidak memiliki legal standing atau kewenangan mengambil keputusan.

“Yang datang tidak membawa surat kuasa, sehingga tidak bisa mengambil keputusan dalam perundingan,” kata Didik.

Ia menyebut saat ini baru 10 pekerja yang memberi kuasa hukum. Namun diperkirakan sekitar 50 pekerja lain mengalami persoalan serupa.

Baca Juga :  Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Pekerja kini menunggu perusahaan melengkapi administrasi agar mediasi dapat dilanjutkan. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar konflik kerja, melainkan kepastian hidup setelah belasan tahun mengabdi.

Sementara itu, pihak pengawas ketenagakerjaan belum memberi kesimpulan. Angga, perwakilan Disnaker Provinsi Jawa Timur Subkorwil Pasuruan, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan pemeriksaan.
“Kami masih pendalaman, jadi belum bisa memberikan keterangan resmi,” ujarnya singkat. (Red*)

Berita Terkait

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi
Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang
Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana
Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:27 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Berita Terbaru