LSM Penjara Indonesia, Laporkan EMA Dalam Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Ke BKPSDM Kabupaten Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kutipan Akte Cerai dan Akte Nikah Saudara EMA (30 tahun), Pekerjaan sesungguhnya sebagai Pegawai PPPK Dinas Pertanian (Dok. Harianjatim.id)

Foto : Kutipan Akte Cerai dan Akte Nikah Saudara EMA (30 tahun), Pekerjaan sesungguhnya sebagai Pegawai PPPK Dinas Pertanian (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Diduga Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan, Bidang Pengawasan Mutu Pakan, EMA memanipulasi dokumen dalam Kutipan Akte Pernikahan maupun Akte Cerainya.

Berdasarkan data yang masuk ke redaksi Harianjatim.id, bahwa EMA mengikuti seleksi PPPK Bidang Teknis Tahun 2022 dan dinyatakan lolos Sebagai Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan.

Dalam Pernikahannya Tanggal 17 Januari 2024, Kutipan Akte Nikah, EMA tidak mencantumkan profesinya Sebagai Pegawai PPPK, melainkan sebagai pelajar atau mahasiswa, dan dalam Kutipan akte Cerai tertanggal 15 Oktober 2024, status pekerjaannya menjadi swasta, masih tidak mencantumkan statusnya sebagai Pegawai PPPK.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Harianjatim.Id, melalui Aplikasi Whatsapp, EMA (30 thn), terkait memanipulasi dokumen dalam pernikahan dan perceraiannya, akan status pekerjaannya sebagai Pegawai PPPK, masih enggan menjawab. Senin, 06/01/2024

Hal tersebut, mendapat perhatian serius dari LSM Penjara Indonesia, dan langsung melayangkan Somasi kepada EMA dan Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan, dalam dugaan memanipulasi dokumen.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Setelah mendapat Somasi dari LSM Penjara Indonesia, saat ini kasus tersebut dilimpahkan oleh Dinas Pertanian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin, menjelaskan apa yang sudah dilakukan saudara EMA ini, sudah melanggar kode etik Kepegawaian Daerah, ini menyangkut kedisiplinan seorang pegawai.

“Apa yang sudah dilakukan EMA, dalam proses pernikahan maupun perceraiannya sudah menyalahi aturan, karena dia sudah menjadi seorang Pegawai PPPK, di Dinas Pertanian Kabapaten Pasuruan, tentunya harus melalui prosedur yang sudah diatur oleh Pemerintah, jika dia seorang Pegawai Negeri atau ASN” , ungkapnya.

Baca Juga :  Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Hal tersebut bertentangan dengan PP No. 94 tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (diberlakukan juga bagi PPPK) sesuai Peraturan turunan PPPK, tegas Zainul. Senin, 06/01/2025

Hingga berita kami tayangkan saat ini, (Selasa, 07/01/2025), saudara EMA, masih tidak mau menjawab konfirmasi yang media kami pertanyakan. (Red*)

Bersambung….

Berita Terkait

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat
Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik
Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81
Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
P3MB Dukung Tindak Tegas Oknum Kades, Terkait Temuan Audit Inspektorat dalam Pengelolaan APBDes Bakalan 2025
Pengelolaan APBDes 2025 Desa Bakalan, Tim Audit Inspektorat Temukan Banyak Ketimpangan 
Pemkab Pasuruan Pacu Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan dalam KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan Gedung Futsal Desa Karangmenggah Diduga Bermasalah, DPD LSM Penjara Indonesia Laporkan ke Inspektorat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Duta MAN 2 Gresik Olivia Citra Laura Terpilih Jadi Anggota Paskibraka HUT RI ke-81 Tingkat Kabupaten Gresik

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Segenap Jajaran Manajemen dan Civitas Hospitalia RSUD Bangil Mengucapkan Dirgahayu RI Ke- 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terima Kunjungan DPR RI, Meski Kekurangan SDM, Imigrasi Pasuruan Komitmen Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru