Pasuruan, Harianjatim.id – Tiga hari pasca rumah Kepala Desa Bakalan, Kecamatan, Purwosari, dilurug warga, terkait pembangunan oleh Yayasan, tanpa adanya kesepakatan dengan pihak Madin dan Wali Santri Madrasah Diniyah Irsyadul Mubtadi’in.
Akhirnya mediasi digelar di halaman Madin Irsyadul Mubtadi’in Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Jum’at, 22 November 2024 (malam),
Turut hadir Kepala Desa Bakalan, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala Madin bersama Guru, Wali Santri serta warga Dusun Babatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi wali santri Madrasah Diniyah (Madin) Irsyadul Mubtadi’in dengan pengurus Yayasan Irsyadul Mubtadi’in, yang fasilitasi oleh Pemerintah Desa, cukup memanas di warnai emosi bercampur geram.
Dari pantauan awak media, wali santri Madin Irsyadul Mubtadi’in Babatan, menuntut kepada Kepala Desa, agar dana CSR dari PT Emjebe Pharma yang di peruntukkan untuk Madin Irsyadul Mubtadi’in sebagaimana yang tertuang dalam surat Perjanjian Kerja Bersama Pengelolaan Barang Bekas yang tertuang pada nomor : 01/05/PKB2015 tertanggal, 26 Mei 2015 Pasal 1 poin 4.
Menurut Abdul Hamid, uang CSR dari PT Emjebe Pharma, sejak tahun 2015 hingga tahun 2024, itu menjadi hak mutlak milik Madin Irsyadul Mubtadi’in. bukan milik Pemdes, BUMDES, apalagi Yayasan.
Apabila malam ini wali santri menuntut kepada pihak-pihak yang sudah mengambil dana CSR (Yayasan), kurang lebih satu tahunan, maka dana tersebut harus dikembalikan, karena bukan haknya.
“Uang CSR dari PT Emjebe Pharma itu yang berhak adalah Madin, Dusun Babatan, Dusun Sukun, dan Bakalan bukan milik Yayasan,” tegasnya.
Selanjutnya, Mashul salah satu tokoh warga Dusun Babatan sekaligus wali santri Madin Irsyadul Mubtadi’in, sangat kecewa, karena dalam mediasi antara wali santri, Pihak Madin, serta Yayasan, tidak dihadiri oleh pihak Yayasan dalam acara tersebut, ini yang jadi pertanyaan besar kenapa tidak hadir “Ada apa,” padahal Yang mengundang Kepala Desa.
“Kami sangat menyayangkan atas ketidakhadiran pengurus Yayasan, padahal ini moment yang baik untuk duduk bersama mencari solusi, serta kedepannya Madin dan Yayasan bisa bersatu dalam memajukan lembaga pendidikan Madin yang ada di Dusun Babatan,” ungkap Mashul.
Setelah melalui musyawarah kecil jajaran dari Pemerintah Desa dan tokoh-tokoh masyarakat, Kepala Desa Bakalan, Abdulloh menyampaikan kepada Wali santri dan Guru Madin, kalau pengurus Yayasan sudah di undang dalam acara malam ini, dengan tegas Abdulloh di hadapan ratusan wali murid dan guru, dana CSR dari PT Emjebe Pharma, mulai Bulan Desember 2024, akan diberikan kembali kepada Madin lagi.
Terkait pengurus Yayasan karena tidak hadir pada malam ini, akan saya undang dan pertemukan dengan pengurus Madin.
“Dana CSR dari PT Emjebe Pharma mulai Bulan Desember 2024 yang sempat tidak diterima oleh Madin, akan diterima kembali dengan catatan harus siap untuk membuat laporan setiap kegiatannya,” terang Abdulloh.
Salah satu wali murid yang hadir di acara Audensi, Aminulloh, juga sangat menyayangkan ketidak hadiran pengurus Yayasan dan para RT, diduga takut bertemu dengan para guru dan wali santri.
“Mereka diduga takut bertemu, padahal kami dari wali murid ingin mencari solusi agar pengurus Yayasan dan Madin bersatu, serta bersama-sama untuk memajukannya,” ucapnya. (Red*)
Bersambung….









