Sejumlah Aktivis, Laporkan Aktifitas Tambang di Tongas, Ke Polresta Kota Probolinggo

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Laporan Sejumlah Aktivis, secara resmi diterima oleh Kapolresta Kota Probolinggo, AKBP. Wadi Sa'bani (dok. Harianjatim.id)

Berkas Laporan Sejumlah Aktivis, secara resmi diterima oleh Kapolresta Kota Probolinggo, AKBP. Wadi Sa'bani (dok. Harianjatim.id)

Probolinggo, Harianjatim.id – Peduli dampak kerusakan alam, akibat dari Aktifitas tambang galian C, yang berada di wilayah kaki Gunung Bromo, sejumlah aktivis laporkan CV. Silva Elite Sejahtera, ke Polresta Kota Probolinggo.

Gabungan dari sejumlah aktivis dari LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Barikade Gus Dur, dan Aktivis Bang Jo, yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Lingkungan (APEL), merasa prihatin atas dampak kerusakan alam yang disebabkan oleh aktifitas pertambangan tersebut.

Ketua Barikade Gus Dur, Pasuruan Raya, Muslimin, mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Kota Probolinggo, bersama rekan-rekan, untuk melaporkan CV. Silva Elite Sejahtera, selaku pengelola tambang galian C , yang berlokasi di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

“Adanya penambangan galian C, pasir dan batu, yang dilakukan oleh CV. Silva Elite Sejahtera, yang diduga melakukan penambangan di luar titik koordinat, di Desa Sumber Kramat, tidak sesuai dengan objek area ijin tambang, berdampak rusaknya lingkungan”, jelasnya. Rabu, 5/06/2024

Atas nama keadilan, maka kami bersama sejumlah NGO, melaporkan Aktifitas tambang galian C tersebut, ke Polresta Kota Probolinggo, karena miris sekali, lokasi tambang itu berada 50 meter dari jalan provinsi, yang menghubungkan ke kawasan destinasi wisata Gunung Bromo.

“Karena masalah ini sangat krusial, kami berharap Polresta Kota Probolinggo, segera merespon aduan kami, dan memeriksa pemilik tambang, karena kalau dibiarkan kawasan wisata kaki Gunung Bromo terancam rusak”, tegasnya.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Kapolresta Kota Probolinggo, AKBP. Wadi Sa’bani, menyambut baik, Pengaduan yang telah disampaikan oleh sejumlah aktivis yaitu Barikade Gus Dur, LIRA DPD Probolinggo, dan Aktivis Bang Jo, kepada kami.

“Sebenarnya kasus ini sudah kami tangani, dan saat ini berproses, memang penyampaian pengaduan yang pertama langsung ke Kanit Tipiter, meskipun begitu tetap langsung kami tindaklanjuti”, ungkapnya.

Pengaduan ini memang jadi atensi bagi kami, kemarin Kasat Reskrim juga sudah memerksa 3 (tiga) pemilik tambang, dan saat ini kami juga masih berkoordinasi dengan instansi berwenang, dalam hal ini yaitu ESDM dan KLHK.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Untuk menutup tambang tersebut, itu bukanlah ranah kami, tapi kewenangan ESDM sebagai pemberi ijin dan juga bisa mencabut ijin pertambangan, jika ditemukan pelanggaran, kami hanya bisa masuk ketika ditemukan ada tindak Pidana”, tuturnya.

Selanjutnya Bupati LiRA DPD Probolinggo, Sudarsono SH. Apresiasi langkah yang sudah dilakukan Kapolresta Kota Probolinggo, yang sudah responsif menindaklanjuti Pengaduan kami.

“Saya bersama rekan NGO yang lainĀ  berharap, setelah proses berjalan, segera ada penetapan tersangka ilegal minning, karena dampaknya luar biasa, kawasan lereng kaki Gunung Bromo terancam rusak”, tandasnya. (Red*)

 

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Berita Terbaru