Gabungan LSM Gelar Audensi, Pastikan Kejelasan Kasus Yang Sudah Ditangani Kejari Pasuruan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Aktivis atau NGO saat Audensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto  (Dok, Harianjatim.id)

Sejumlah Aktivis atau NGO saat Audensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto (Dok, Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM, menggelar Audensi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. pertanyakan kejelasan kasus tindak pidana korupsi yang sudah masuk di Kejaksaan.

Koordinator Audensi Ismail Makki Ketua Forum Rembuk Masyarakat (Format) Pasuruan, mewakili dari LSM KPK Tipikor, BPAN-AI, Gebrak (Gerakan bersama rakyat anti korupsi), menyampaikan Support atas penetapan tersangka kasus PKBM wilayah Kecamatan Kejayan yaitu Bayu Putra Subandi Ketua PKBM Salafiyah Kejayan.

Baca Juga :  Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi 'Desa Lengkap' PTSL

“Kami juga berharap Kejaksaan bisa menemukan tersangka-tersangka yang lain mengingat ada 22 PKBM serta aktor intelektual yang menjadi dalang kasus Korupsi di PKBM ini”, tegas Makki. Senin, 13/01/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, yang butuh penanganan serius dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran DD di Desa Selotambak, Desa Kawisrejo juga seharusnya menjadi bagian atensi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, harapnya.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban 'Rekrutmen Bodong' RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menyambut baik atas perhatiannya sejumlah aktivis atas support dan masukannya terhadap kasus-kasus yang sudah kami ditangani.

“Dalam penanganan kasus, setiap melakukan penyidikan pasti kami libatkan tim intelijen, dan saya selalu memberikan surat tugas dalam operasi intelijen, karena kita harus hati-hati dalam penyelesaian kasus, sehingga nantinya bisa menjadi akurat dan tidak bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku”, jelasnya.

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Saya pastikan selama kasus tersebut sudah cukup bukti, kami akan tindaklanjuti, saya berharap sejumlah pihak bersabar dulu, tidak semua tahapan penyidikan kita ekspose, karena itu bagian dari strategi kami dalam bekerja untuk mengungkap sebuah kasus, tuturnya. (Red*)

Berita Terkait

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL
Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.
Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan
Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah
Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026
Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:16 WIB

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

Berita Terbaru