Ada Apa Dengan Kinerja Kades Puspo ? Hingga Warga Tuntut Mundur Dari Jabatannya

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi dengar jawaban Kepela Desa Puspo yang dilaksanakan di di Aula Kantor Desa, berakhir dengan tuntutan agar Kepela Desa Puspo Mundur dari jabatannya (Dok. Harianjatim.id)

Audensi dengar jawaban Kepela Desa Puspo yang dilaksanakan di di Aula Kantor Desa, berakhir dengan tuntutan agar Kepela Desa Puspo Mundur dari jabatannya (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Tidak adanya transparansi dan koordinasi yang baik antara BPD, jajaran Pemerintah Desa serta terhadap masyarakat dalam menjalankan kinerjanya sebagai Kepala Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, menyebabkan polemik berkepanjangan.

Saat ini tokoh-tokoh masyarakat bersama BPD, Kapala Desa, serta unsur Forkopimca Puspo berkumpul di Aula Kantor Desa Puspo, dengan agenda mendengar jawaban Kepala Desa, setelah melalui dua kali pertemuan, baik dengan masyarakat langsung maupun mediasi yang digelar di Kecamatan Puspo.

Ketua BPD Desa Puspo, Rahmat menyampaikan bahwa ia adalah mitra dari Kepala Desa dalam menjalankan tugas secara berdampingan, sekaligus sebagai wakil dari masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Rabu, 25/06/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari desakan masyarakat untuk menyikapi kinerja Kepala Desa atas ketidaktranparansinya, serta kurangnya komunikasi dan koordinasi kepada BPD, jajaran perangkat desa, ataupun beberapa unsur tokoh-tokoh di masyarakat, menyebabkan pembangunan di Desa Puspo terhambat, banyak temuan dari masyarakat, bahwa ada indikasi dugaan penyimpangan dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa “, ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah

Ada 18 item laporan dari masyarakat kepada kami, agar BPD meminta penjelasan dan jawaban dari kepala Desa Puspo, agar permasalahan atau dugaan penyimpangan temuan darii masyarakat bisa terjawab dan gamblang.

“BPD meminta dengan tegas kepada Kepala Desa agar bisa menjawab atau menjelaskan kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat atas kinerjanya selama iini, yang diduga banyak diitemukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa Puspo”, ucapnya.

Dalam audensi tersebut, Kepala Desa Puspo, Rokhman mengaku sudah melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan mekanisme yang ada, kalaupun ada keluhan dari masyarakat kami akan berusaha memperbaikinya.

“Terkait permasalahan dalam pengadaan mesin jahit ataupun sapi, kami juga sudah merealisasikan serta membagikan sapi tersebut dibeberapa dusun untuk dirawat, saya tegaskan bahwa saya tidak pernah intruksikan Pak Kasun untuk menjual sapi tersebut”, ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Mendengar jawaban yang telah disampaikan oleh Kepala Desa tersebut, semua perwakilan dari berbagai unsur tokoh elemen di masyarakat, merasa tidak puas atas jawaban dari kepala Desa, karena jawabannya datar dan tidak sesuai fakta di lapangan, ujar beberapa tokoh masyarakat.

Perwakilan dari tokoh masyarakat H. Wahyudi, menyatakan dengan keras bahwa warga sangat tidak puas dengan jawaban Kades, dan semua yang hadir pada hari ini menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa.

“Kami mewakili dari seluruh elemen masyarakat menyatakan mosi tidak percaya kepada Kades, dan menuntut agar Kepala Desa Puspo untuk mundur dari jabatannya”, tegasnya.

H. Wahyudi juga menambahkan, bagaimana kita mau percaya kepada Kepala Desa, sampai hari ini BPD juga tidak mau menandatangani LKPJ Kepala Desa Anggaran Tahun 2024, ada apa dengan kinerja Kepala Desa Puspo ?

“Menurut keterangan BPD sendiri, alasannya tidak mau menandatangani LKPJ tersebut, karena BPD juga menilai adanya kejanggalan yang mengarah pada dugaan terjadinya penyimpangan dalam laporan tersebut yang berbeda dengan fakta di lapangan”, terang H. Wahyudi.

Baca Juga :  Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi 'Desa Lengkap' PTSL

Lebih lanjut H. Sodikin juga menambahkan, daripada polemik ini terus berkepanjangan lebih baik BPD memfasilitasi agar menurunkan tim audit dari Inspektorat dan BPK untuk mengaudit semua kegiatan yang telah menggunakan anggaran Dana Desa.

“Kami berharap agar Inspektorat dan BPK turun ke Desa Puspo, untuk mengaudit semua kegiatan dan pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, agar semua jelas dan transparan “, harapnya.

Menindaklanjuti desakan dari masyarakat diakhir audensi tersebut Ketua BPD, disaksikan oleh semua yang telah hadir, menanyakan dengan jelas kepada Kepala Desa Puspo, apakah mau mundur dari jabatannya atau tetap lanjut ?

Kepala Desa Puspo, Rokhman menjawab dengan tegas bahwa dirinya akan tetap melanjutkan jabatannya sampai akhir masa jabatan dan mengaku siap untuk diperiksa oleh Inspektorat maupun BPK atas kinerjanya selama ini. (Red*)

 

Berita Terkait

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’
Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL
Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.
Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan
Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah
Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi
Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026
Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif ‘Jawara’

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:16 WIB

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Berita Terbaru