APH Harus Bertindak! Oknum Pelaku Hilangkan Jejak, Gudang Pengoplos BBM di Pasrepan, Dibongkar

- Redaksi

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Pengoplos BBM di Pasrepan, Dibongkar (foto: ist)

Gudang Pengoplos BBM di Pasrepan, Dibongkar (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Pasca ramai pemberitaan perihal adanya sebuah gudang di Desa Paserepan, Kecamatan Paserepan, Kabupaten Pasuruan yang terbuat dari bambu dan terdapat mesin pompa serta drum-drum dan bahkan ada drum yang dibawah tanah, diduga kuat tempat tersebut untuk memproduksi BBM Pertalite oplosan, adapun menurut informasi bahan baku yang digunakan pelaku yaitu, kondensat serta pertalite, pewarna bahkan menggunakan campuran thiner, tentunya campuran tersebut tidak dianjurkan oleh Pertamina karena kandungannya tidak sesuai dan bisa merusak mesin motor.

Warga menilai, itu terjadi karna lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) setempat hingga aksi para pelaku Pengoblos BBM berjalan mulus sampai tiga bulan lamanya tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

“Karena lemahnya pengawas aparat penegak hukum, kami sebagai konsumen merasa dirugikan, umur mesin pada motor kami mudah rusak, kami orang awam tidak tahu kalau beli BBM di POM Mini atau beli Botolan pinggir jalan Pertalite nya ada campurannya, tau-tau motor kami rusak tidak bisa jalan,” keluh salah satu pembeli BBM di POM Mini ke awak media. Kamis (11/04/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun media ini, lokasi gudang tersebut untuk mengoplos BBM dan pemiliknya inisial (H), diduga merupakan oknum anggota aktif dan pelaku melancarkan aksinya dibantu oleh dua oknum wartawan dan LSM.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Benar, itu milik oknum anggota aktif. Soal keamanan, pelaku dibantu dua orang oknum wartawan dan LSM. Keduanya berinisial (Ded/LSM) serta (Yaz/wartawan),” ungkapnya.

Mereka berdua, lanjut narasumber mengatakan, (Ded/Yaz) mendapat jatah sekitar 2 jutaan perbulan, bahkan yang informasi terbaru, mereka berdua yang berkomunikasi dengan APH setempat,” tambahnya.

Terpisah, (Ded) oknum LSM saat mengubungi awak media, ia menjelaskan, selain dirinya mengajak bertemu, ia juga ikut andil jalannya pendistribusian di beberapa Kecamatan, yaitu, Kec. Pasrepan, Kec. Tosari dan Kec. Puspo.

“Setelah sampean beritakan, langsung saya suruh tutup serta dibongkar untuk menghilangkan jejak atau barang bukti BB,” jelasnya.

Bahkan, lanjut dia mengatakan, dalam sambungan telpon sempat dipertanyakan untuk keamanan upeti kira-kira bagaimana?

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Ya begitulah mas, rasah dibahas, ayo kita ketemu kita ngopi,” terang Ded yang diketahui oknum LSM di Pasuruan Kota.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pasrepan saat dikonfirmasi awak media adanya bbm oplos di wilayahnya beliaunya mengatakan, jika dirinya sudah berkoordinasi sama Polres Pasuruan.

“Kami beberapa hari ini sudah koordinasi sama tipiter Polres Pak untuk ungkap permasalahan tersebut,” jawabnya dengan singkat. Selasa 09/04.

Disinggung soal adanya hubungan atau sambungan (upeti bulanan) antara pelaku bbm oplos dengan Polsek/Kanktreskrim, sayang, beliaunya enggan memberikan keterangan lebih lanjut, ada apa? Hingga berita ini ditayangkan. (Red*/Tim)

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Berita Terbaru